Ramai Penjualan Pulau Panjang di Situs Daring. Ada Apa di Pulau Ini?

1 month ago 12
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Situs http://www.privateislandonline.com mencantumkan Pulau Panjang, yang berlokasi di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai salah satu pulau yang ditawarkan untuk dijual. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa penjualan Pulau Panjang melalui platform daring merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak sah.

Dikutip dari Antara, Senin, 23 Juni 2025, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB Yusron Hadi, menekankan bahwa tidak ada pihak, baik individu maupun badan hukum, yang diizinkan memiliki pulau secara pribadi. “Berdasarkan regulasi yang berlaku, kepemilikan atas pulau kecil oleh perseorangan maupun korporasi tidak diperbolehkan,” katanya di Mataram, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusron menyatakan bahwa Pulau Panjang merupakan kawasan konservasi yang dikelola dengan prinsip keberlanjutan. Sesuai regulasi yang berlaku, pulau tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya. "Karena itu, upaya penjualan pulau ini dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal. Mari kita bersama-sama menaati peraturan yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Kehutanan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pengecekan dan pendalaman lebih lanjut. "Setelah situasinya tergambar secara jelas, barulah langkah-langkah lanjutan bisa ditentukan. Keputusan akan diambil setelah instansi terkait memahami secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi," kata dia.

Selaras dengan Yusron, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa status pemetaan Pulau Panjang. Berdasarkan hasil pengecekan, hingga saat ini belum terdapat hak kepemilikan tanah yang terdaftar di pulau tersebut. Selain itu, Pulau Panjang termasuk dalam kawasan hutan dan merupakan wilayah konservasi. 

Nusron menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan atas pendaftaran tanah di pulau-pulau lain yang turut diiklankan karena situs penjual tidak mencantumkan lokasi secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, kepemilikan penuh atas pulau kecil oleh individu atau perusahaan, terutama oleh warga negara asing, tidak diperbolehkan.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya, yang membatasi kepemilikan pulau. Pasal 9 ayat (1) menyebutkan bahwa minimal 30 persen dari total luas pulau kecil harus tetap dikuasai oleh negara, sementara sisanya, yakni maksimal 70 persen, boleh dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Pembatasan serupa juga terdapat dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, di mana Pasal 9 ayat (2) menegaskan batas pemanfaatan hingga 70 persen dari luas pulau kecil.

Daya Tarik Kawasan Suaka Alam Pulau Panjang

Dikutip dari ksdae.menlhk.go.id, Pulau Panjang memiliki luas sekitar 1.641,25 hektare dan berada sekitar 3 kilometer di utara Pulau Sumbawa, memanjang dari arah barat ke timur.

Kawasan Suaka Alam (KSA) Pulau Panjang hampir seluruhnya tertutup oleh vegetasi, dengan sekitar 70 persen terdiri dari hutan mangrove, sementara sisanya berupa vegetasi savana yang membentang di tengah kawasan. Di hutan mangrove ini terdapat 11 jenis mangrove sejati dan 5 jenis mangrove ikutan, disertai beberapa jenis tumbuhan lain. 

Jenis yang paling mendominasi adalah Rhizophora sylosa, bersama jenis lain seperti Rhizophora apiculata, Avicenia spp., Bruguiera gymnoriza, Sonneretia alba, Pemphis acidula, dan Osbornia octodonta. Sementara itu, jenis mangrove ikutan antara lain Thesphesia populnea (waru laut) dan Clerodendron inerme.

Keberadaan KSA Pulau Panjang memberikan dampak positif bagi warga Desa Labuhan Mapin yang berada tepat di seberangnya. Vegetasi mangrove dan bentuk pulau membantu meredam ombak besar yang berpotensi merusak garis pantai desa. Selain itu, mangrove di kawasan ini juga menjadi habitat pemijahan ikan-ikan yang menjadi sumber konsumsi dan mata pencaharian masyarakat setempat.

Usulan untuk mengubah status KSA Pulau Panjang menjadi Cagar Alam telah diajukan oleh BKSDA NTB pada 2015 dan telah dibahas di tingkat pusat pada akhir 2016. Saat ini, usulan tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pulau Panjang juga direncanakan menjadi pusat studi mangrove di NTB karena kekayaan jenis vegetasinya yang mewakili lebih dari 80 persen spesies mangrove di wilayah Bali-Nusa Tenggara.

Eka Yudha Saputra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article