Pulau Panjang NTB Dijual di Situs Asing. Pulau Mana Lagi Pernah Ditawarkan?

1 month ago 12
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Situs http://www.privateislandonline.com menampilkan Pulau Panjang yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pulau yang akan dijual. Kabar ini menimbulkan respons dari pemangku kepentingan, terutama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa status pemetaan Pulau Panjang. Berdasarkan hasil pengecekan, hingga saat ini belum terdapat hak kepemilikan tanah yang terdaftar di pulau tersebut. Selain itu, Pulau Panjang di NTB ini termasuk dalam kawasan hutan dan merupakan wilayah konservasi.

Nusron menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan atas pendaftaran tanah di pulau-pulau lain yang turut diiklankan karena situs penjual tidak mencantumkan lokasi secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, kepemilikan penuh atas pulau kecil oleh individu atau perusahaan, terutama oleh warga negara asing, tidak diperbolehkan.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya, yang membatasi kepemilikan pulau. Pasal 9 ayat (1) menyebutkan bahwa minimal 30 persen dari total luas pulau kecil harus tetap dikuasai oleh negara, sementara sisanya, yakni maksimal 70 persen, boleh dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Pembatasan serupa juga terdapat dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, di mana Pasal 9 ayat (2) menegaskan batas pemanfaatan hingga 70 persen dari luas pulau kecil.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menambahkan bahwa sebanyak 45 persen dari wilayah di suatu pulau kecil wajib disiapkan sebagai jalur evakuasi. Berdasarkan regulasi tersebut, ia menekankan bahwa warga asing tidak diperkenankan memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas pulau-pulau kecil.

Sebelumnya, beberapa pulau di Indonesia sempat muncul di situs asing sebagai objek jual beli. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar pulau-pulau tersebut:

1. Kepulauan Widi, Maluku Utara

Kepulauan Widi pernah menarik perhatian publik setelah dilelang oleh PT Leadership Island Indonesia (LII) melalui situs lelang internasional Sotheby's Concierge. Lelang dibuka pada 7 Desember 2022 dan ditutup 14 Desember 2022, namun masih tercantum di situs resmi hingga 24 Januari 2023.

Bahkan selebritas dunia seperti Shakira dikabarkan menunjukkan ketertarikan. Setelah mencuat ke publik, pemerintah mencabut kesepakatan kerja sama yang sudah dibuat sejak 2015 karena dianggap melanggar ketentuan.

2. Pulau Gambar, Laut Jawa

Pada 2012, Pulau Gambar seluas 2,2 hektare ditampilkan di situs www.privateislandonline.com dengan harga USD 725 ribu atau sekitar Rp 6,8 miliar saat itu. Pulau ini digambarkan sebagai lokasi ideal untuk tempat tinggal pribadi, lengkap dengan pantai indah dan aktivitas air seperti menyelam dan memancing.

3. Pulau Gili Nanggu, Lombok, NTB

Pulau Gili Nanggu yang memiliki luas hampir 5 hektare pernah ditawarkan di situs yang sama seharga Rp 9,9 miliar. Pulau ini sudah dilengkapi fasilitas seperti cottage, bungalow, restoran, bar, serta tempat penangkaran penyu.

4. Pulau Ajab, Bintan

Pada Januari 2018, Pulau Ajab di Kabupaten Bintan sempat dipasarkan dengan harga USD 3,3 juta atau sekitar Rp 44 miliar. Setelah menuai reaksi publik, pihak situs menyatakan bahwa pulau tersebut sebenarnya hanya ditawarkan untuk disewa, bukan dijual.

5. Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan

Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar dikabarkan dijual seharga Rp 900 juta, namun klaim ini dibantah oleh Gubernur Sulsel saat itu, Nurdin Abdullah. Pulau tersebut termasuk dalam kawasan perlindungan laut di bawah pengelolaan Taman Nasional Takabonerate.

6. Tiga Pulau di Mentawai

Pada 2009, tiga pulau di Kepulauan Mentawai juga dilaporkan dijual di situs asing. Pulau Makaroni (14 ha) ditawarkan seharga USD 4 juta, Pulau Siloinak (24 ha) seharga USD 1,6 juta, dan Pulau Kandui (26 ha) seharga USD 8 juta.

7. Pulau Punggu, NTT

Dekat dengan kawasan Pulau Komodo, Pulau Punggu pernah ditawarkan di situs Skyproperty.org dengan harga USD 11 juta atau sekitar Rp 135 miliar. Pulau seluas 117 hektare ini bahkan disebut sudah memiliki sertifikat hak milik.

8. Dua Pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau

Terbaru, situs privateislandonline.com kembali menampilkan penjualan dua pulau di Kepulauan Anambas. Meski tidak disebutkan harganya, pulau yang lebih besar memiliki luas 141 hektare dan yang lebih kecil 18 hektar. Kedua pulau dianggap potensial untuk pengembangan resor ekowisata dan terbuka untuk penyewaan oleh investor asing.

Eka Yudha Saputra dan Karunia Putri ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article