TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menaikkan gaji hakim karena peran penting hakim sebagai benteng terakhir keadilan. Bahkan, kata Prabowo, dia bergurau kalau perlu anggaran TNI dan Polri dikurangi demi menyejahterakan hakim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ucapan itu disampaikan Prabowo di hadapan para hakim yang baru dilantik Ketua Mahkamah Agung di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. Ia memerintahkan para menterinya, terutama menteri keuangan agar gaji hakim bisa naik.
“Saya minta dinaikkan, ‘datang ke saya segini, Pak, (saya bilang) kurang!’,” kata Prabowo. Para hakim baru bertepuk tangan.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri. Kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi. Percuma kita punya polisi yang hebat tentara yang hebat,” kata Prabowo bergurau.
Prabowo menyebut koruptor begitu sampai ke pengadilan selalu lolos. Ia pun mengatakan kasihan pada anak buah Kapolri yang sudah menyidik korupsi. Sehingga, kata Prabowo, negara membutuhkan hakim yang tidak bisa digoyahkan.
Ia mengaku kaget setelah menjabat presiden tentang kondisi hakim saat ini. Ia mengatakan para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan gaji. Bahkan ada hakim tidak mendapat rumah dinas. Padahal hakim menangani perkara bisa sampai triliunan rupiah.
Apalagi, kata dia, orang miskin dan kecil hanya bisa berharap pada hakim. Berbeda dengan orang kaya dan kuat yang bisa menyewa tim hukum yang baik.
“Tetapi orang kecil hanya bergantung sama hakim yang adil hakim, yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan hakim yang cinta rakyat
Dalam pidatonya, Prabowo akan menaikan gaji hakim hingga sebesar 280 persen dari gaji saat ini. “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut disambut gemuruh tepuk tangan hakim baru. Prabowo menegaskan golongan yang mendapat kenaikan tertinggi adalah hakim yunior atau golongan paling bawah.
Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto melantik 1.451 hakim di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Sunarto mengatakan mereka yang dikukuhkan merupakan wisudawan dan wisudawati dari Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu yang dilakukan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
“Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” kata Sunarto saat memberi pesan kepada hakim baru.
Sunarto memaparkan 1.451 hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 326 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.
1.451 hakim yang dilantik hari ini akan menambah jumlah hakim yang telah ada, yakni 7.260. Sehingga Indonesia saat ini memiliki 8.711 hakim.