PRESIDEN Prabowo Subianto akan menaikan gaji hakim hingga 280 persen dari gaji saat ini. Prabowo menyampaikan janji itu saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Prabowo mengapresiasi para hakim dan betapa beratnya beban kerja hakim menangani perkara. “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut disambut gemuruh tepuk tangan hakim baru. Prabowo menegaskan golongan yang mendapat kenaikan tertinggi adalah hakim junior atau golongan paling bawah.
Berikut poin-poin pernyataan Prabowo soal rencana kenaikan gaji hakim tersebut.
Gaji Hakim Tidak Naik selama 18 Tahun
Prabowo mengatakan sudah saatnya para hakim mendapatkan penghargaan yang layak atas peran penting mereka dalam menegakkan keadilan, setelah 18 tahun tak naik gaji.
“Delapan belas tahun hakim tidak menerima kenaikan, 3 persen pun tidak, 5 persen pun tidak. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen,” ujarnya.
Presiden mengatakan kebijakan ini bukan bentuk pemanjaan terhadap hakim, melainkan langkah strategis memperkuat integritas sistem hukum nasional.
Dia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum pejabat publik yang mengkhianati kepercayaan negara dengan korupsi dan kebohongan. Namun dia optimistis, dengan sistem yudikatif yang kuat dan independen, Indonesia bisa menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.
“Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum," ujarnya.
Bila Perlu, Potong Anggaran TNI-Polri demi Gaji Hakim
Prabowo mengatakan, bila perlu, dia akan memangkas anggaran kementerian lain, termasuk TNI dan Polri, demi menyejahterakan hakim. “Kalau perlu, anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri. Kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” kata Prabowo, yang langsung disambut tepuk tangan para hakim.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya tertawa. Kapolri pun tampak bingung menjawab persoalan tersebut di hadapan awak media.
“Ini susah jawabannya. Bercanda itu,” ujar Listyo disambut tawa dan tepuk tangan dari jajaran pejabat kepolisian yang hadir dalam acara pelepasan buruh terdampak PHK di depan gedung Mabes Polri, Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025.
Indonesia Kuat, Makmur, dan Kaya
Presiden menyatakan keputusan menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya Indonesia adalah negara yang kuat, makmur, dan kaya.
“Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya,” ucap Prabowo, seperti dikutip dari Antara.
Prabowo menegaskan kekayaan negara harus dijaga dan dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia.
Dalam pengambilan kebijakan terkait hukum, Prabowo menyatakan dirinya merujuk pada pandangan para ahli hukum, termasuk para hakim agung. Kepala Negara mengatakan bahwa sebagai presiden yang disumpah untuk menjalankan UUD dan seluruh peraturan perundang-undangan, tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
Rakyat Butuh Hakim yang Tak Bisa Dibeli
Prabowo menegaskan hakim memiliki peran penting dalam sistem peradilan sebagai benteng terakhir keadilan yang menjadi tumpuan harapan masyarakat, khususnya kalangan miskin dan kelompok kecil. “Saya menegaskan betapa pentingnya para hakim. Anda adalah benteng terakhir keadilan,” ujarnya.
Presiden menuturkan masyarakat kecil hanya dapat mengandalkan hakim yang adil dalam memperjuangkan keadilan. Hal ini berbeda dengan mereka yang memiliki kekuatan atau kekayaan, yang dinilai memiliki akses lebih besar terhadap bantuan hukum.
Dalam situasi tersebut, Presiden menilai keberadaan hakim yang tidak bisa disuap, tidak bisa dibeli, serta memiliki kecintaan terhadap keadilan dan rakyat menjadi sangat penting.
“Orang kecil hanya bergantung sama hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan, hakim yang cinta rakyat,” ucap Presiden.
Eka Yudha Saputra, Intan Setiawanty, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Main Aman PKS Setelah Berganti Presiden