TEMPO.CO, Depok - Pendaftaran rintisan sekolah swasta gratis di Kota Depok, mulai dibuka pada Senin, 30 Juni 2025. Calon siswa sekolah menengah pertama (SMP) bisa langsung mendaftar ke Dinas Pendidikan Kota Depok dengan membawa kartu keluarga (KK) dan surat keterangan lulus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok Muhammad Yusuf mengatakan sebanyak 33 SMP swasta telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk program rintisan sekolah gratis pada tahun ajaran 2025/2026.
"Program ini menjalankan amanah Mahkamah Konstitusi untuk menggratiskan sekolah," ujar Yusuf saat ditemui di Balai Kota Depok pada Rabu malam, 25 Juni 2025.
Yusuf berujar awalnya terdapat dua opsi pendaftaran program sekolah gratis tersebut, yakni melalui daring dan luring. Namun, Dinas Pendidikan Kota Depok kemungkinan akan menggunakan sistem luring saja.
"Walaupun ini masih belum diputuskan secara resmi, tapi kami berpikir akan lebih bisa dikontrol lewat offline akan lebih mudah," ujarnya. "Rencananya Disdik akan membuka stand pendaftaran, tapi masih menunggu persetujuan. Tapi mungkin akan kami putuskan mungkin besok."
Yusuf menuturkan siapa pun bisa mendaftarkan program sekolah swasta gratis ini tanpa memandang status ekonomi warga. Sebabnya, program tersebut mengacu putusan MK untuk memberikan sekolah gratis bagi warga negara tanpa ada kriteria khusus.
"Ini kan disubsidi oleh pemkot pakai dana APBD, jadi otomatis untuk warga Depok," papar Yusuf.
Pada tahap awal, Pemerintah Depok baru bisa menyediakan kuota 2.500 siswa untuk sekolah gratis di 33 SMP swasta. Seluruh SMP swasta tersebut telah tersebar di sebelas kecamatan yang ada di Depok. "Ke depan inginnya tersebar 63 kelurahan," ujarnya.
Yusuf menuturkan SMP swasta mana pun nantinya bisa mengajukan kerja sama dengan pemerintah selama memenuhi syarat. Adapun syarat utama dalam kerja sama penyelenggaraan pendidikan gratis ini adalah yayasan yang telah mempunyai gedung sendiri, mengantongi izin, serta sarana dan prasaran hingga sumber daya guru yang memadai.
Sedangkan besaran anggaran per siswa yang dianggarkan pemerintah daerah dalam setahun Rp 3 juta atau Rp 250 ribu per bulan. "Karena SPP setiap sekolah berbeda. Ada sekolah yang Rp 100 ribu sampai Rp300 ribu per bulan."
Program ini juga akan membentuk tim pengawas dan pembinaan yang berasal dari Universitas Negeri Jakarta. Nantinya, kata dia, kampus yang bekerja sama bisa membantu membina guru-guru.
"Pendampingan rencananya tiap sekolah, tapi mungkin bentuknya bukan dia jadi guru terus menerus. Mereka melakukan pendampingan untuk memastikan kualitas pembelajaran bisa berjalan dengan baik," ucap Yusuf.