Liputan6.com, Bekasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kusta bukanlah penyakit kutukan. Penyakit ini bisa disembuhkan dan tidak menimbulkan kecacatan bila diobati sejak dini.
“Kusta itu bisa disembuhkan. Obatnya ada, gratis," kata Menkes Budi saat ke Kecamatan Serang, Bekasi pada Rabu, 23 Juli 2025 dalam penguatan program eliminasi kusta.
Sayangnya, penyakit ini masih mendapat stigma sosial yang besar. Stigma membuat pasien dengan kusta jadi takut berobat karena khawatir diejek.
"Karena stigma, orang takut lapor. Takut diejek, dikira kena kutukan. Akhirnya, terlambat ditemukan, menular, bahkan menyebabkan disabilitas,” kata Budi.
Kusta Tak Mudah Menular
Budi mengungkapk bahwa penularan kusta dibutuhkan kontak erat dan berkepanjangan untuk terjadi penularan. Berbeda dengan COVID-19 di mana virus penyebabnya yakni SARS-CoV-2 bisa menular saat berbicara.
"Kalau kusta harus kontak lama. Jadi, jangan takut berdekatan dengan orang yang terkena kusta, asal dia sedang diobati, aman,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
Jangan Sampai Terlambat Obati Kusta
Pengobatan sesegera mungkin amat penting bagi pasien kusta. Jika terlambat, kusta dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen hingga disabilitas.
Padahal, pengobatannya hanya membutuhkan waktu enam bulan dengan pengobatan yang sudah tersedia dan diberikan secara gratis.
“Begitu ada satu kasus kusta ditemukan, keluarga dekatnya langsung diberikan obat pencegahan satu kali minum. Itu cukup untuk memutus rantai penularan,” tambah Budi.
Gubernur Dedi Mulyadi Siap Beri Bantuan Rp1 Juta ke Keluarga Pasien Kusta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa stigma masih menjadi musuh utama dalam penanganan kusta. Ia menyoroti keterkaitan antara penyakit ini dengan faktor sosial ekonomi.
“Kusta ini sering menimpa orang miskin. Jadi selain obat, kita bantu juga makannya. Jangan cuma disuruh makan bergizi, tapi enggak dikasih. Saya dan Pak Bupati siap kasih bantuan Rp1 juta per bulan untuk keluarga penderita, asal uang itu dipakai benar untuk beli gizi,” ujar Dedi.
Ia juga mengusulkan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang secara aktif mendampingi pasien hingga sembuh.
“Kita tunjuk satu perawat atau bidan mendampingi lima pasien. Kunjungannya rutin," kata Dedi.
Ia pun menjanjikan bonus Rp10 juta bila perawat berhasil mendampingin pasien kusta hingga sembuh.
"Kalau pasien sembuh, saya kasih bonus Rp10 juta buat perawatnya. Jangan cuma ngomong pengabdian, tapi nggak dikasih penghargaan,” tambahnya.
121 Kasus Kusta Baru
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dokter Alamsyah mengatakan hingga Juni 2025 terdapat 121 kasus baru kusta dengan Case Detection Rate (CDR) sebesar 3,34.
Mayoritas merupakan tipe Multibasiler (MB) atau kusta tipe basah, bahkan ditemukan 6 kasus pada anak-anak, yang menunjukkan masih adanya penularan aktif dalam rumah tangga.
Alamsyah menyebut kunjungan Menkes dan Gubernur sebagai momentum penting untuk membalikkan persepsi publik terhadap kusta dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Ini bukan aib. Ini momentum bagi Bekasi untuk membuktikan bahwa kita mampu eliminasi kusta, dengan kerja sama lintas sektor, dan dukungan dari pusat hingga desa,” ujarnya.