TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto melantik 1.451 hakim dalam acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya, seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam sambutannya, Sunarto mengatakan mereka yang dikukuhkan merupakan wisudawan dan wisudawati dari program pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu yang dilakukan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
“Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” kata Sunarto saat memberi pesan kepada hakim baru.
Sunarto memaparkan 1.451 hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 326 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.
Sebanyak 1.451 hakim yang dilantik hari ini akan menambah jumlah hakim yang telah ada, yakni 7.260. Sehingga Indonesia saat ini memiliki 8.711 hakim.
“Jumlah tersebut tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” ujar Sunarto.
Sunarto berpesan, saat ini lembaga peradilan sedang menghadapi tantangan kepercayaan publik akibat judicial corruption segelintir orang. Ia mengingatkan bahwa korupsi dapat terjadi karena tiga hal, yaitu kebutuhan, keserakahan, dan juga kesempatan.
“Saya perlu menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas, saudara-saudara harus memegang teguh pedoman yang telah digariskan dalam Visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang Agung,” ujar dia.