TEMPO.CO, Jakarta - Aksi kemah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dibubarkan paksa oleh petugas keamanan kampus pada Selasa malam, 17 Juni 2025. Sejumlah mahasiswa itu menggelar tenda di depan gedung rektorat untuk memprotes kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peserta unjuk rasa, Dimas, mengatakan tenda mulanya didirikan pada pukul 15.00 WIB. Sekitar jam tujuh malam, petugas keamanan secara tiba-tiba mencabut tenda yang baru didirikan itu. Alasannya, aksi itu tidak mengantongi izin dari pihak universitas.
Padahal, menurut Dimas, aksi dilakukan setelah mereka berkonsultasi dengan para dosen di Fakultas Hukum. Atas sarannya mereka pun menggelar aksi tanpa mengajukan izin lantaran berkegiatan dalam kampus tak membutuhkan izin dari pihak mana pun.
"Dasar dari kawan-kawan yang di tenda, mereka pake UU Nomor 9 tahun 1998," kata Dimas saat dihubungi pada Rabu malam, 18 Juni 2025.
Aturan yang Dimas maksud adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pada poin 4 undang-undang tersebut, disebutkan bahwa pemberitahuan secara tertulis tidak berlaku untuk kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan.
Sementara itu, Koordinator Bidang Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakulas Ilmu Administrasi UI Vito Jordan mengatakan aksi mendirikan tenda ini lahir dari kesadaran kolektif mahasiswa karena kebijakan penetapan iuran pengembangan institusi (IPI) serta kenaikan UKT untuk mahasiswa baru tahun ini.
Sebelum memutuskan berunjuk rasa, Vito berujar BEM sudah menemui rektor untuk berdiskusi. "Namun, apa yang disampaikan rektor justru makin membuat kami makin resah dan tidak memberi solusi yg berkeadilan bagi mahasiswa UI itu sendiri," ucap dia kepada Tempo, Rabu, 18 Juni 2025.
Aksi kemah ini terbuka untuk umum. Siapapun yang ingin bergabung dapat ikut berpartisipasi. Di tenda, para mahasiswa itu menggelar kegiatan beraneka ragam, mulai dari mimbar bebas, membaca buku, bernyanyi, hingga membuat karya seni.
"Intinya aksi ini menjadi wadah mahasiswa untuk meluapkan keresahan kami, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang komersialisasi pendidikan yang terus-menerus dilakukan oleh UI bagi mahasiswanya," tutur Vito.
Dihubungi terpisah, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah membantah telah membubarkan aksi dengan paksa. Menurut dia, aksi bubar lantaran ada hujan. "Kemarin hujan besar. Jadi bukan UI yang membubarkan, namun hujan yang membubarkan," kata Heri melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 17 Juni 2025.
Heri tidak menampik adanya kenaikan IPI maupun UKT. Adapun UKT di UI tahun ini berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta. Dia mengatakan kenaikan itu dilakukan untuk meningkatkan layanan dan fasilitas.
Kendati begitu, dia memastikan biaya yang akan ditanggung oleh mahasiswa akan tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing individu. "Apabila ada yang betul-betul tidak mampu, bisa mengajukan diri dan saya sendiri yang akan turun tangan," kata dia.
Di sisi lain, dalam video yang diunggah akun @nendaUI di media sosial, Tampak beberapa petugas dengan seragam yang sama tengah melepas tali tenda yang terpasang di batang pohon. Sebagian terlihat melipat tenda dan membereskan beberapa benda yang berada di sekitar itu.