Koalisi Ingatkan Batalyon Teritorial Pembangunan Picu Pelanggaran UU TNI

1 month ago 13
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan, rencana pembentukan batalyon teritorial pembangunan berpotensi memicu pelanggaran hukum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Perwakilan koalisi Al Araf mengatakan, Pasal 5 UU TNI secara eksplisit menyebutkan TNI sebagai alat negara yang mengurusi pertahanan, bukan terlibat dalam urusan ketahanan pangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di Pasal yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga tidak diatur prajurit mengurusi soal ketahanan pangan," kata Al Araf saat melalui pesan singkat, Senin, 16 Juni 2025.

Pada Pasal 7 ayat 2 butir b UU TNI, memang diatur mengenai OMSP. Di Pasal ini prajurit TNI dapat melakukan tugas pokok OMSP pada 16 bidang. Tetapi, tidak satu pun menyebutkan eksplisit TNI mesti terlibat dalam bidang ketahanan pangan.

Pun, Al Araf melanjutkan, OMSP adalah tugas pokok prajurit yang sifatnya ad hoc dan sementara. Sehingga, legitimasi OMSP sebagai tugas pokok yang permanen dengan cara membungkusnya ke dalam batalyon teritorial pembangunan adalah suatu kekeliruan.

"Ini sudah menyalahi prinsip dasar dan fungsi TNI sebagaimana diatur undang-undang," ujar dia.

Sebelumnya, rencana pembentukan batalyon teritorial pembangunan ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana pada Rabu, 4 Juni lalu.

Saat itu, Wahyu mengatakan TNI akan membuka rekrutmen kepada calon prajurit tantama dengan kuota sebanyak 24 ribu untuk ditugaskan pada batalion teritorial pembangunan.

Di batalion ini, para prajurit tidak akan mengurusi bidang pertempuran, melainkan mengurusi dalam kompi pertanian, peternakan, perikanan, pelayanan kesehatan, hingga urusan zeni.

Peneliti Hak Asasi Manusia dan Sektor Keamanan dari SETARA Institute Ikhsan Yosarie menilai, pembentukan batalyon teritorial pembangunan tak lebih dari sekadar upaya untuk kembali menghidupkan dwifungsi militer.

Ia mengatakan, ekspansi prajurit TNI ke ranah sipil secara lebih luas merupakan tindakan yang pernah dilakukan rezim otoriter Orde Baru dengan dalih pembangunan dan kesejahteraan.

Masalahnya, kata dia, pembentukan batalyon non-pertempuran ini memicu distorsi dan ketimpangan di tubuh TNI sendiri. Menurut dia, orientasi dengan perekrutan calon prajurit secara besar kian memperkuat prioritas TNI Angkatan Darat ketimbang matra lainnya.

"Dominasi matra darat akan semakin melampaui matra laut dan udara. Dan sebetulnya, ini tidak memiliki kepentingan untuk diwujudkan," ujar Ikhsan, Sabtu, 14 Juni 2025.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak dan Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi belum menjawab pesan pertanyaan Tempo.

Sedangkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana hanya membaca pesan pertanyaan yang dirimkan Tempo.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan, rencana perekrutan 24 ribu calon prajurit untuk batalyon teritorial pembangunan telah diperhitungkan secara matang sesuai dengan kebutuhan.

"Secara umum, sebenarnya tidak ada yang berbenturan," kata Frega, Jumat lalu.

Frega mengklaim, penempatan prajurit pada batalyon non-pertempuran sesuai dengan visi pemerintah. Apalagi, selain berkomitmen mendukung program ketahanan pangan, kata dia, TNI juga telah memiliki kerjasama pada urusan bercocok tanam dengan Kementerian Pertanian untuk program swasembada pangan.

Sehingga, dia menyimpulkan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pembentukan batalyon ini. "Latihan pertempuran tetap diberikan karena bagian dari tugas pokok pertahanan. Lalu apa yang menyalahi?" ujar mantan Komandan Distrik Militer 0502/Jakarta Utara itu.

Adapun, rencana pembentukan batalyon teritorial pembangunan ini mulanya disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Komisi bidang Pertahanan DPR, 25 November 2024 lalu. 

Dia mengatakan, ide pembentukkan Batalyon non-pertempuran ini merupakan gagasan dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar setiap Kabupaten dijaga oleh satu Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan. 

Nantinya, Batalyon ini akan diperkuat oleh dua Batalyon dari unsur prajurit komponen Cadangan (Komcad).

Menurut Sjafrie, keinginan Prabowo yang menginginkan adanya Batalyon di setiap Kabupaten yang terhitung berjumlah 514 saat ini, bertujuan untuk menciptakan stabilitas keamanan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat dalam sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga kesehatan. 

"Ini menunjukkan peran TNI yang lebih holistik," kata mantan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta itu.

Pilihan Editor: Operasi Tentara Mengintimidasi Aktivis Penentang UU TNI


Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article