TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin menyerukan agar aktivitas pertambangan jangan sampai merusak keasrian alam di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu ia sampaikan saat merespons masalah kerusakan lingkungan Geopark Raja Ampat akibat pertambangan nikel di wilayah setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sultan menyadari ada kepentingan ekonomi di balik aktivitas tambang nikel itu. Kendati begitu, ia berpesan supaya kepentingan ekologi tak dikesampingkan. "Ekonomi harus berputar dengan tidak mengabaikan lingkungan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPD/DPR/MPR, Jakarta, pada Sabtu, 6 Juni 2025.
Menurut Sultan, kawasan-kawasan wisata alam seperti Raja Ampat sebaiknya tidak menjadi cakupan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). "Kenapa? Karena memang khawatirnya nanti kan lebih kepada isu-isu lingkungan ya," katanya kemudian.
Meskipun izin usaha pertambangan nikel itu sudah ada sedari lama dan jauh dari lokasi, Sultan menekankan pentingnya menjaga komitmen pelestarian alam. "Ekosistem lingkungan, flora fauna dan orisinalitas pulau-pulau kecil yang memang syaratnya mungkin ada sejarah, ada destinasi, itu yang enggak boleh dirusak," tuturnya menegaskan.
Sebelumnya, organisasi nonpemerintah yang berfokus pada isu lingkungan Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua melakukan aksi protes saat dihelatnya Indonesia Critical Minerals Conference and Expo, Selasa, 3 Juni 2025. Pada aksi itu, mereka membentangkan spanduk yang memuat tulisan "Nickel Mines Destoy Live" dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining".
Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, aksi protes dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas reaktivasi dan diterbitkannya IUP nikel oleh pemerintah di lokasi tersebut. Dia menuturkan, terdapat 16 izin yang diterbitkan dengan rincian dua di antaranya telah memulai eksploitasi, dua tengah mengeksplorasi, satu korporasi belum memulai aktivitas penambangan, dan 11 lainnya tengah direaktivasi.
Ia menyebut, aktivitas penambangan di Raja Ampat yang diterbitkan izinnya di pulau-pulau kecil dengan luas sekitar 2 kilometer persegi akan berdampak buruk. "Kalau diteruskan ini akan merusak lingkungan pulau tersebut," kata Iqbal.
Adapun, pada Kamis lalu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan, telah menyegel empat lokasi tambang nikel di Raja Ampat. Keempat lokasi itu seluruhnya telah berasa dalam pengawasan KLH. Dari empat perusahaan yang terungkap sedang dan hendak menambang nikel di Raja Ampat, kata Hanif, dua di antaranya diketahui telah memiliki izin dan dokumen lingkungan. Izin-izin itu, kata dia, akan dicabut. "Dengan tetap mewajibkan pemulihan lingkungan," kata Hanif.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, instansinya telah memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan penambang nikel di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel sejak Kamis lalu. "Untuk sementara kami hentikan sampai kami cek langsung kondisi di lapangan," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Defara Dhanya dan Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.