Ini Tiga Institusi yang Banyak Diadukan Lakukan Penyiksaan

1 month ago 32
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan institusi Polri menjadi Lembaga terbanyak yang diadukan masyarakat dalam kasus penyiksaan. Pada 2024 lalu, terdapat 15 aduan dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Total 176 aduan sejak 2020-2024,” Kata Anis dalam konferensi Pers Peringatan Hari Anti-Penyiksaan dan Pelayanan Publik di Gedung Ombudsman RI pada Rabu, 25 Juni 2025.

Lembaga kedua yang banyak diadukan adalah TNI dengan total 15 kasus penyiksaan, kemudian disusul lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan 10 kasus.

Anis berujar, dalam lima tahun terakhir tercatat penghilangan nyawa atau penganiayaan oleh aparat mencapat 72 kasus. Kemudian Komnas HAM mencatat kasus kekerasan terhadap tahanan atau narapidana mencapai 61 kasus.

Di samping itu, Komnas HAM mencatat adanya penyiksaan dalam tahapan interogasi mencapai 58 kasus. Selama tahun 2024, Komnas HAM menerima 17 aduan terkait penyiksaan. Jumlah tersebut menambah angka pengaduan ke Komnas HAM sejak 2020 menjadi 282 aduan.

“Korban perorangan, tahanan, dan masyarakat menjadi korban yang diduga mengalami penyiksaan," ujarnya.

Beberapa praktik penyiksaan, kata Anis, ditemukan terhadap pengungsi dalam negeri, kelompok minoritas agama, pengungsi luar negeri, konflik sumber daya alam, femisida, korban tindak pidana perdagangan orang, dan penderita kusta.

Anis memaparkan, wilayah aduan peristiwa tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia. Wilayah terbanyak dilaporkan terjadi penyiksaan di Sumatera Utara ,yaitu sebanyak 47 aduan, Jakarta 25 aduan, Sumatera Selatan 21 aduan, Sumatera Barat 19 aduan, dan Jawa Tengah 18 aduan.

“Dugaan pelanggaran atas hak rasa aman menjadi yang tertinggi dari peristiwa yang diadukan ke Komnas HAM yaitu sebanyak 152 aduan," ujarnya. "Kemudian hak memperoleh keadilan sebanyak 74 aduan, dan hak untuk hidup sebanyak 52 aduan.” 

Adapun peringatan Hari Anti-Penyiksaan Internasional secara resmi disebut International Day in Support of Victims of Torture diperingati setiap 26 Juni. Pada peringatan Hari Anti-Penyiksaan ini, enam lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyuarakan kembali komitmen bersama untuk mencegah dan menghapuskan praktik penyiksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Keenam Lembaga tersebut menegaskan bahwa tidak ada keadilan yang dapat dibangun di atas penderitaan. Penyiksaan bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga menghancurkan fondasi kepercayaan publik terhadap sistem hukum, keamanan, dan keadilan.

Dalam konteks ini, KuPP mendorong negara untuk memastikan bahwa seluruh institusi penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan terbebas dari praktik penyiksaan, kekerasan, atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

KuPP menegaskan bahwa pencegahan penyiksaan hanya dapat dicapai melalui langkah- langkah yang komprehensif dan berkesinambungan, antara lain dengan memastikan adanya transparansi dan pengawasan independent.

“Harus terdapat pula pemberian akses bagi Lembaga pengawas ke tempat-tempat penahanan atau tempat-tempat serupa tahanan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyiksaan,” ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhamad najih.

Selain itu, menurut Najih, negara juga wajib menjamin pemulihan dan perlindungan bagi korban melalui penyediaan layanan psikologis dan bantuan hukum, mendorong pendidikan serta pelatihan hak asasi manusia bagi aparat penegak hukum, dan memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam memantau serta melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi. 

Read Entire Article