INFO NASIONAL – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menekankan pentingnya peran investasi sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sultra Investment Summit 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra, di Hotel Plaza Inn Kendari, pada Selasa 24 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam membuka ruang dialog strategis antara pemerintah dan pelaku usaha, guna membangun ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan. Sehingga, percepatan realisasi investasi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sultra di tahun 2025 dapat segera terwujud.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama mendukung peningkatan investasi di Provinsi Sultra. Sulawesi Tenggara dikenal memiliki kekayaan alam yang luar biasa, namun saat ini kita masih sangat bergantung pada fiskal transfer pusat hingga 65 persen. Dengan kondisi fiskal tersebut, saya tidak akan mampu mensejahterakan masyarakat sendirian, saya butuh dukungan dari seluruh pelaku usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, realisasi investasi pada triwulan I tahun 2025 baru mencapai Rp 4,46 triliun atau 34 persen dari target sebesar Rp 13,28 triliun. Oleh karena itu, langkah strategis diperlukan agar potensi besar di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan jasa dapat dimaksimalkan.
Andi juga menegaskan lima kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yakni menggunakan plat nomor kendaraan dengan kode wilayah Sultra dan membayar pajak kendaraan serta bea balik nama, membeli bahan bakar dari distributor resmi yang menjadi wajib pungut Pemprov Sultra, menyampaikan data penggunaan air permukaan secara rutin setiap bulan, menggunakan alat berat yang telah membayar pajak dan mengalokasikan dana CSR untuk pembangunan masyarakat sekitar wilayah usaha.
“Saya tidak meminta lebih, saya hanya minta kewajiban itu dipenuhi. Kadang-kadang, para pengusaha di awal komitmen tetapi saat berjalan tidak konsekuen. Ini yang harus kita ubah. Tanpa investasi, kita hanya akan bertumpu pada APBD yang 35 persen saja digunakan untuk belanja pegawai. Sulit untuk menggerakkan ekonomi mikro jika kita tidak menyiapkan kekuatan fiskal sejak sekarang,” ujarnya.
Andi juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif dan tidak mempersulit proses pelayanan kepada investor. Menurutnya, birokrasi harus menjadi fasilitator yang memberikan kepastian, bukan hambatan. “Kita semua bertanggung jawab menciptakan iklim investasi yang sehat karena manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Andi juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan II atau semester I tahun 2025 melalui aplikasi LKPM Online pada 10 hingga 17 Juli 2025.
Ia berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga menghasilkan kerja sama konkret dan kesadaran kolektif untuk membangun Sultra sebagai gerbang investasi baru di kawasan timur Indonesia. “Mari kita wujudkan bersama Sultra sebagai daerah yang ramah investasi, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.”
Adapun Sultra Investment Summit 2025 juga dirangkaikan dengan penandatanganan pernyataan komitmen kewajiban oleh sejumlah perusahaan terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Perusahaan-perusahaan yang menandatangani pernyataan tersebut antara lain PT Ifish Deco, PT Tiran Indonesia, PT Aneka Usaha Kolaha, PT Bumi Karya Utama, PT Gerbang Multisejahtera, dan PT Sulawesi Cahaya Mineral.
Penandatanganan dilakukan di hadapan Gubernur Sultra dan para peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung investasi yang bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (*)