TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan bahwa pemerintah daerah akan mencari potensi kandungan minyak dan gas bumi di empat pulau yang sempat menjadi sengketa dengan Sumatera Utara. Keempat pulau itu ialah, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditemui di rumah mantan wakil presiden Jusuf Kalla, Muzakir Manaf menegaskan niat tersebut. "Agaknya seperti itu. Kemungkinan," ujarnya kepada Tempo di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 17 Juni 2025.
Mualem-panggilan dari Muzakir- meyakini bahwa kawasan di 4 pulau itu memiliki kandungan minyak dan gas bumi. "Feeling kami." Hal tersebut telah ia sampaikan di Istana Kepresidenan usai Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau ke Aceh.
Mualem menyampaikan ia berencana mengundang investor untuk melakukan eksploitasi di daerah itu. "(Mengundang investor) Iya tidak menutup kemungkinan. Kalau dia ada investor ada pengusaha kenapa tidak," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa, 17 Juni 2025.
Di sisi lain Juru bicara Presiden Prabowo Subianto sekaligus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, tidak ada kandungan sumber daya energi di empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara.
Politikus Gerindra ini mengaku sudah mengecek itu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hasilnya, belum ada hasil penelitian yang menyatakan terdapat kandungan energi di 4 pulau yang kini telah ditetapkan milik Aceh itu.
"Nanti diisukan ada sumber daya energi. Padahal kami cek ke ESDM, belum ada penelitian memiliki kandungan energi," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Prasetyo meminta masyarakat untuk mencari kebenaran suatu informasi. Dia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu yang berkembang.
Menurut dia, rebutan empat pulau antara Aceh dan Sumut sudah selesai. Penyelesaian juga dilakukan dengan dialog. "Ada permasalahan wajar. Tapi mari kita duduk bersama," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa secara administratif masuk wilayah Aceh. Menurut Prasetyo, keputusan itu dilaksanakan setelah melihat laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan dokumen pendukung.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.