TEMPO.CO, Jakarta - Jenderal (Purnawirawan) TNI Fachrul Razi mengatakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI akan terus mendesak DPR dan MPR RI untuk menanggapi surat tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang dikirim awal Juni.
“Meski tidak ada tanggapan dari DPR, terus kita gulirkan tentang tuntutan itu ya,” kata Fachrul dalam konferensi pers Forum Purnawirawan Prajurit TNI di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konferensi pers ini dihadiri sejumlah purnawirawan TNI berbagai matra dan pegiat sipil. Selain Fachrul Razi, mereka yang hadir antara lain mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana (purn) Slamet Soebijanto, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (purn) Hanafie Asnan, eks Kasal Laksamana (purn) Tedjo Edhy Purdijatno, dan mantan Komandan Jendera Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, serta puluhan purnawirawan TNI. Sementara dari kalangan sipil dihadiri Roy Suryo, Refly Harun, Erros Djarot dan Muhammad Said Didu.
Fachrul mengungkapkan alasan mengapa kukuh menuntut pemakzulan Gibran. Ia khawatir saat Prabowo berhalangan nanti akan digantikan oleh Gibran, yang menurut dia, tidak memiliki mental dan moral sebagai pemimpin.
“Kita desak terus, kita kembalikan ke hati nurani kalian (DPR/MPR) masa ini didiamkan terus,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR masih mencari waktu untuk melakukan kajian apakah harus dilakukan pembahasan terbuka. Sebab, kata Dasco, ada organisasi purnawirawan resmi yang juga menyurati DPR.
“Ada juga surat dari organisasi resmi purnawirawan juga. Ada juga masyarakat kirim surat. Jadi itu pro dan kontranya perlu kita perhatikan juga,” kata Dasco.
Soal tenggat waktu surat, Dasco mengatakan tidak bisa serta-merta langsung menanggapi surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI tanpa melihat surat dari organisasi purnawirawan lain.
Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI berharap DPR dan MPR RI memberikan respons surat pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada akhir bulan ini.
Perwakilan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Dwi Cahyo Suwarsono, mengungkapkan hal tersebut sebagai tenggat waktu.
“Kami sudah punya deadline untuk DPR menjawab surat kami, meski dalam surat tidak dicantumkan,” kata Dwi Cahyo saat dihubungi 27 Juni 2025.
Pada 2 Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi bersurat ke Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusulkan pemakzulan Gibran. Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukumnya ihwal alasan mengapa Gibran patut digulingkan.
Mereka memandang proses pencalonan putra sulung mantan presiden, Joko Widodo, ini tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses pencalonan yang melibatkan paman Gibran bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.
Para pensiunan tentara itu juga menyoroti nilai kepatutan dan kepantasan yang dimiliki Gibran sebagai seorang wakil presiden. Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mantan wali kota Solo itu masih minim kapasitas dan pengalaman untuk menjabat sebagai RI 2.
"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio, mengutip isi surat tersebut.
Dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus bernama Fufufafa juga dimasukkan dalam argumentasi hukum para pensiunan tentara tersebut. Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyinggung dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2022 silam.
"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemazkulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," ujarnya.
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini