TEMPO.CO, Jakarta - Fera, 40 tahun, tampak kebingungan saat mendatangi posko aduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) wilayah Jakarta Selatan di SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Senin 16 Juni 2025. Ia bolak-balik dari tempat duduknya ke meja pelayanan untuk bertanya. Dengan berlembar-lembar berkas dan dokumen yang telah disiapkan di tangannya, ia seperti kewalahan mengisi data dan mengikuti proses pendaftaran yang kini sudah serba daring.
Dia mengungkapkan baru memiliki akun pendaftaran dan memverifikasinya pada Sabtu 14 Juni 2025. Hari itu merupakan batas akhir pembuatan akun dan verifikasi akun.
“Saya enggak tahu caranya bagaimana. Jadi saya datang ke posko, saya minta tolong, saya bilang saja saya enggak tahu apa-apa. Akhirnya saya ditolong sama petugasnya di Kamis kemarin,” ucap dia saat ditemui di posko wilayah Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fera mengatakan ia akan memasukkan anaknya di salah satu SMA negeri di Jakarta Selatan. Sekolah yang selama ini menjadi pilihan pertama anaknya. “Saya pakai jalur domisili. Semoga saja bisa diterima,” ucapnya.
Menurut Fera, sistem yang baru dan serba daring itu membuatnya bingung. “Apalagi saya gaptek. Saya enggak tahu prosesnya harus ke sini, ke situ,” kata dia. Saat tiba di posko, Fera juga masih meminta bantuan dari petugas untuk memasukkan berbagai data dan memverifikasinya. “Pokoknya saya datang, saya langsung bilang ‘Pak tolong, saya enggak ngerti apa-apa. Tolong bantu saya daftarkan anak saya,” ujarnya.
Suasana di posko aduan SPMB Jakarta Selatan juga tampak ramai. Dari luar ruangan orang tua calon murid telah antre. Rata-rata meminta bantuan untuk mekanisme pendaftaran dan meminta petugas untuk memandu memverifikasi data calon murid.
Mekanisme SPMB merupakan pengganti PPBD dalam sistem penerimaan murid baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk ajaran sekolah tahun baru. Seluruh tahapan proses pendaftaran hingga daftar ulang, dapat diakses secara online oleh orang tua atau murid melalui portal resmi SPMB Jakarta agar memastikan kemudahan akses, hasil transparan, dan adil.
Bagi calon murid baru yang melakukan pendaftaran SPMB 2025, seluruh rangkaian pelaksanaan tidak dipungut biaya atau gratis.
Pada SPMB Jakarta 2025 terdapat tahapan pra pendaftaran. Tahapan sebelum melakukan pendaftaran ini untuk calon murid dengan kategori berasal dari luar domisili Jakarta, bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan.
Jika calon murid yang termasuk kategori ini tidak melakukan pra pendaftaran, maka mereka tidak dapat mengikuti proses penerimaan murid baru SPMB tahun 2025.
Pra pendaftaran SPMB dapat dilakukan dengan mengakses laman SIDANIRA melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Kemudian, calon murid mengikuti langkah-langkah pra pendaftaran dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan sistem SPMB.
Setelah status calon murid sudah terverifikasi, jangan lupa untuk mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran. Tanda bukti ini akan dibutuhkan untuk pendaftaran SPMB saat proses pengajuan akun.
Bagi calon murid yang sudah melakukan pra pendaftaran atau bukan termasuk kategori calon murid wajib pra pendaftaran, dapat melanjutkan tahapan pendaftaran. Berikut alur pendaftaran SPMB Jakarta 2025.
Alur pendaftaran SPMB Jakarta 2025
- Pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK)
Jadwal pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga dimulai untuk jenjang SD tanggal 26 Mei 2025, jenjang SMP tanggal 2 Juni 2025, dan jenjang SMA/SMK tanggal 5 Juni 2025.
- Mengakses laman SPMB Jakarta melalui link https://spmb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang yang dituju
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan calon murid baru sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli
- Memilih lokasi satuan pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan kartu keluarga
- Mengunggah hasil scan atau foto dokumen kartu keluarga asli
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik pada halaman depan rapor/keterangan tentang diri peserta didik/ijazah/akta kelahiran
- Khusus calon murid yang diasuh oleh wali, wajib mengunggah Surat Perwakilan Anak di Bawah Umur atau penetapan/putusan pengadilan
- Khusus calon murid yang diasuh oleh kakek/nenek/saudara kandung ayah/ibu, wajib mengunggah KK sebelumnya
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
- Cek status ajuan akun
- Mengakses laman link SPMB Jakarta melalui https://spmb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu pengajuan akun dengan pilih "cek verifikasi akun".
- Masukkan nomor peserta dan token.
- Aktivasi PIN atau token
- Mengakses laman https://spmb.jakarta.go.id
- Pilih jalur di jenjang yang dituju dengan klik "Login/Daftar", lalu klik "tombol aktivasi" dan input nomor peserta
- Mengganti PIN/token dengan password
- Pilih sekolah tujuan
- Mengakses laman https://spmb.jakarta.go.id
- Melakukan login dengan cara memasukkan nomor peserta dan password
- Memilih sekolah tujuan yang ingin dituju
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Memantau hasil seleksi
- Mengakses laman https://spmb.jakarta.go.id
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik pada menu seleksi dilanjutkan melihat pilihan sekolah
- Daftar ulang daring
- Mengakses laman https://spmb.jakarta.go.id
- Melakukan login dengan cara memasukkan nomor peserta dan password
- Klik tombol daftar ulang
- Mencetak tanda bukti daftar ulang