Cerita Perkenalan Hasto Kristiyanto dengan Harun Masiku

1 month ago 22
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Hasto Kristiyanto ceritakan perkenalannya dengan Harun Masiku pada 2019 yang kemudian menyeretnya dalam kasus dugaan suap dan perintangan hukum. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) itu kini duduk sebagai terdakwa dan terancam pidana maksimal 5 sampai 12 tahun penjara.

Hasto menceritakan awal mula ia mengenal Harun Masiku yang berstatus buronan tersebut dalam persidangan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam agenda pemeriksaan terdakwa itu, Jaksa Penuntut Umum atau JPU bertanya apakah Hasto mengenal Harun Masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Izin Yang Mulia, saya mengenal Harun Masiku ketika proses pencalegan pada tahun 2019,” tutur Hasto, Kamis.

Hasto melanjutkan, kala itu Harun Masiku menemuinya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dengan membawa biodata, sekaligus menyatakan niat mendaftar sebagai calon anggota legislatif atau caleg pada pemilihan umum atau Pemilu 2019. Karena menjadi caleg bersifat terbuka, Hasto meminta Harun Masiku datang ke sekretariat guna mengisi biodata.

“Itu perkenalan dan pertemuan saya pertama dengan saudara Harun Masiku.”

Jaksa pun menanyakan apakah saat mendaftar Harun Masiku sudah berstatus sebagai kader PDIP. Menurut Hasto, ketika itu Harun Masiku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). Tetapi, lanjut Hasto, bukan sebagai kader PDIP. Jaksa kemudian kembali bertanya soal penentuan daerah pemilihan atau dapil untuk Harun Masiku.

“Nah, akhirnya Harun Masiku itu kan menjadi caleg ya? Itu penempatannya di dapil berapa pada waktu itu dan kenapa ditempatkan di situ?” ujar Jaksa.

Hasto menuturkan, dalam peraturan partai, setiap caleg wajib mendaftar dan mengisi formulir. Mereka juga harus mengusulkan dua daerah pemilihan. Dalam biodatanya, Harun Masiku disebut mengusulkan dapil I Sulawesi Selatan, yang merupakan tanah kelahirannya. Kedua, dapil I Sumatera Selatan. Lalu, rapat DPP PDIP mengabulkan dapil pilihan kedua Harun Masiku.

“Karena di Tana Toraja, Sulawesi Selatan itu sudah terisi dengan kader-kader senior,” tutur Hasto.

Kronologi Kasus Suap Harun Masiku hingga Menyeret Hasto Kristiyanto

Keterlibatan Harun Masiku dalam Pemilu 2019 berubah menjadi kasus setelah PDIP memaksakan agar kadernya itu menjadi pengganti antarwaktu (PAW) untuk caleg PDIP pemenang dapil I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal, sesuai Undang-undang Pemilu, pengganti caleg meninggal adalah caleg peraih suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.

Menurut laporan majalah Tempo edisi 13-19 Januari 2020, kasus ini bermula pada awal Juli 2019. Ketika itu PDIP memberikan kuasa kepada Donny Tri Istiqomah untuk mendaftarkan uji materi Pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara ke Mahkamah Agung atau MA. Permohonan itu dikabulkan MA pada pertengahan Juli 2019.

Kemudian pada awal Agustus 2019, PDIP mengirimkan surat kepada KPU dengan nomor 2576/EX/DPP/VIII/2019 perihal putusan MA. PDIP meminta agar suara milik Nazarudin Kiemas, yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan, dialihkan kepada Harun Masiku. Surat diteken Bambang Dwi Hartono dan Hasto Kristiyanto.

Pada penghujung Agustus 2019, rapat pleno KPU menolak permintaan PDIP, lalu menetapkan Riezky Aprilia sebagai peraih suara terbanyak kedua sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi PDIP bersikukuh, pada pertengahan September 2019, partai ini meminta fatwa kepada MA agar KPU melaksanakan putusan MA soal penetapan suara caleg. PDIP juga mengirimkan surat berisi penetapan caleg kepada KPU.

Dalam rentang pekan terakhir September 2019, kader PDIP Saeful Bahri melobi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fidelina guna meloloskan permohonan partainya supaya KPU menetapkan Harun Masiku, bukan Riezky Aprilia. Agustiani lalu menyerahkan surat penetapan caleg dan fatwa MA dari Saeful kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk membantu penetapan Harun Masiku. Wahyu menyanggupi dan meminta “dana operasional” Rp 900 juta.

Pada pertengahan Desember, Saeful diduga melapor kepada Hasto soal rencana pemberian uang Rp 400 juta kepada Wahyu Setiawan. Dalam kurun waktu yang sama, kepada Agustiani, Saeful menyerahkan Rp 200 juta dalam bentuk dolar Singapura. Wahyu Setiawan kemudian menerima Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura yang diantarkan Agustiani di pusat belanja Pejaten Village, Jakarta Selatan.

KPU lalu menerima surat dari PDIP pada 18 Desember 2019 yang bernomor 224/EX/DPP/XII/2019 tertanggal 6 Desember 2019 perihal permohonan pelaksanaan fatwa MA lengkap dengan lampiran fatwa MA. Dalam surat ini, PDIP memohon kepada KPU untuk melaksanakan pergantian antarwaktu Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. Surat ini ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto selaku Sekjen PDIP.

Kemudian pada 23 Desember 2019, Harun Masiku menyerahkan Rp 850 juta kepada Riri, anggota staf di kantor PDIP, di sebuah rumah di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, Jakarta, yang merupakan kantor Hasto Kristiyanto, lalu diteruskan kepada Saeful. Tiga hari berselang, pada 26 Desember 2019, Agustiani Tio menerima Rp 450 juta dari Saeful. Keesokan harinya, Wahyu Setiawan meminta Agustiani menyimpan dulu uang tersebut.

Rapat pleno KPU pada 6 Januari 2020 kembali menolak permintaan PDI Perjuangan yang ingin mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku. Wahyu Setiawan lalu menghubungi Donny Tri Istiqomah dan berjanji mengusahakan kembali proses pergantian antarwaktu untuk Harun. Pada 8 Januari 2020 pagi, Wahyu Setiawan meminta uang kepada Agustiani. Namun pada siangnya, ia ditanggapi oleh KPK di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Setelah menangkap Wahyu Setiawan, KPK juga menangkap Agustiani di rumahnya di Depok, Jawa Barat, bersama uang dolar Singapura senilai Rp 400 juta dan buku rekening. Pada malamnya, KPK berusaha menjemput Hasto yang diduga bertemu Harun Masiku di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Tapi tim KPK pulang dengan tangan hampa setelah sempat ditahan sejumlah polisi di lingkungan PTIK hingga menjelang subuh. Hasto lalu muncul di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat setelah namanya tak disebut KPK dalam pengumuman hasil operasi tangkap tangan. Ia mengaku sakit diare pada Rabu malam, 8 Januari 2020, Hasto membantah bersembunyi.

“Saya sembuh berkat obat puyer Cap Kupu-kupu,” ujarnya.

Cerita gagalnya penangkapan Harun Masiku dan Hasto itu dilaporkan majalah Tempo dalam artikel “Di Bawah Lindungan Tirtayasa”. Malam itu, Rabu, 8 Januari 2020 pukul 20.00, Harun Masiku dipapak petugas keamanan di kantor Hasto, Nurhasan, untuk menemui Sekjen PDIP di kompleks PTIK tersebut.

Sebelum berangkat, Nurhasan meminta Harun Masiku untuk merendam telepon selulernya di dalam air. Tak bisa menjelaskan alasannya, Nurhasan menawarkan diri menjemput Harun Masiku di dekat sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di sekitar Cikini, Jakarta Pusat. Dalam keadaan gerimis, Harun Masiku membonceng Nurhasan ke lokasi Hasto menunggu.

Gerak-gerik keduanya dipantau oleh petugas KPK. Di PTIK, tim KPK terus mengamati keberadaan Harun Masiku dan Hasto. Sembari terus memantau keberadaan target, lima penyelidik rehat sejenak untuk menunaikan salat isya di masjid Daarul ‘Ilmi di kompleks PTIK. Namun, saat hendak masuk masjid, mereka malah dicokok sejumlah polisi. Operasi senyap untuk menangkap Hasto dan Harun pun buyar.

“Tim penyelidik kami sempat dicegah oleh petugas PTIK dan kemudian dicari identitasnya. Penyelidik kami hendak salat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 9 Januari 2020.

Sejak saat itu, Harun Masiku menghilang. Lantaran Harun Masiku menghilangkan diri, penegakan hukum terhadap kasus ini baru dilangsungkan terhadap Wahyu dan Saeful. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan Saeful sebagai terdakwa penyuap Wahyu pada Kamis, 30 April 2020, nama Hasto turut disebut-sebut.

Saeful mengatakan suap diberikan kepada Wahyu untuk disalurkan kepada anggota KPU lain. Namun, belum sempat fulus itu didistribusikan, Wahyu sudah keburu dicokok KPK. Buntut kasus ini, Wahyu divonis 7 tahun penjara dan masuk bui terhitung sejak Januari 2020. Namun, 3 tahun 9 bulan kemudian atau pada Oktober 2023, ia dibebaskan bersyarat. Sedangkan Saeful dipidana penjara 1 tahun 8 bulan.

Lama mengendap, KPK mulai getol kembali membuka kasus Harun Masiku sejak pertengahan 2024. Kasus ini kembali mencuat setelah lembaga antirasuah itu memeriksa tiga saksi yang disebut sebagai kerabat Harun Masiku untuk mencari keberadaan buron sejak 4 tahun lalu itu. Mereka yakni seorang pengacara dan dua mahasiswa

“Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.

Usai pemeriksaan ketiga saksi, Penyidik KPK juga memeriksa Hasto pada Senin, 10 Juni 2024. Saat pemeriksaan, ponsel Hasto disita oleh penyidik. Penyidik KPK mengambil barang Hasto yang dibawa sang asisten, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi Gedung Merah Putih. Hal itu membuat PDIP protes.

“Harus diingat kehadiran Pak Hasto diperiksa sebagai saksi, bukan ter...

Read Entire Article