TEMPO.CO, Jakarta - Tak kunjung dibentuknya lembaga perlindungan data pribadi pascapengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP menjadi berita terpopuler sepanjang pekan lalu.
Kemudian, terkait program lapor Mas Wapres yang jalan terus meski sempat disemprit Istana hingga perebutan empat pulau kecil yang memicu ketegangan besar natara provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Berikut, Tempo merangkum berita terpopuler hingga Ahad, 15 Juni 2025, kemarin.
Mengapa Lembaga Perlindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk
Kasus doksing yang dialami mahasiswi Institut Teknologi Bandung berinisial SSS, hingga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menjadi alarm bahaya betapa diperlukannya pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat, kasus kebocoran data pribadi memang sempat menurun jumlahnya di 2024, yaitu 37 kasus dari sebelumnya 77 kasus di 2023. Meski begitu, kasus doksing justru mengalami peningkatan signifikan, yaitu dari 9 kasus menjadi 24 kasus di 2024.
Direktur SAFEnet Nenden Sekar Arum mengatakan, peningkatan kasus doksing menandakan amat pentingnya keberadaan lembaga independen yang menjamin perlindungan data pribadi masyarakat. Apalagi, pembentukan lembaga ini merupakan amanat dari disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau PDP.
Urungnya pembentukan lembaga ini, kata Nenden, menunjukkan ketidaktegasan pemerintah dalam memenuhi komitmen untuk melindungi warga negara. "Ini bukan menjadi prioritas pemerintah untuk melindungi data pribadi warga," kata Nenden, Rabu, 11 Juni 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengatakan, proses penyusunan aturan turunan UU PDP masih dalam tahap harmonisasi antarkementerian dan lembaga. Ia menyebut, perubahan kabinet dan reorganisasi struktur pemerintahan mempengaruhi momentum koordinasinya. "Ini memerlukan proses diskusi dan konsesus yang tidak sebentar," kata Alexander.
Selengkapnya: Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk
Sempat Disemprit Istana, Program Lapor Mas Wapres Jalan Terus
Publikasi program lapor Mas Wapres kembali muncul pada pekan pertama Juni 2025 setelah tujuh bulan tak terdengar kegiatannya. Pelaksana tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar mengatakan, program besutan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini tengah melakukan penyempurnaan sistem dan prosedur.
"Agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat," kata dia, Senin, 9 Juni 2025.
Sejak diluncurkan pada November 2024 lalu, Al Muktabar mengklaim program ini tengah menindaklanjuti 7.590 aduan masyarakat dari berbagai daerah. Masalahnya, program ini sempat luput dari pemberitaan karena Gibran dianggap melangkahi Prabowo Subianto sebagai Presiden. Laporan Tempo yang terbit pada 28 April-4 Mei 2025 menjelaskan relasi Prabowo dengan Gibran tak lagi hangat setelah pelantikan.
Salah satu penyebabnya, ialah manuver yang dilakukan mantan Wali Kota Solo itu dengan meluncurkan program lapor Mas Wapres. Narasumber Tempo di lingkaran Istana bercerita, Kepala negara meradang karena program ini tidak pernah dibicarakan sebelumnya oleh Gibran kepada Prabowo. Sehingga, program ini diminta untuk mengurangi publikasi.
Selengkapnya: Nasib Program Unggulan Gibran Setelah Disemprit Istana Presiden
Buat Apa Aceh dan Sumatera Utara Berebut Empat Pulau
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkul menjadi bagian Kabupaten Tapanuli Tengah memicu riak antara Aceh dan Sumatera Utara. Anggota DPR asal Aceh Muslim Ayub menolak keputusan itu. Ia mengatakan, sejak 1992 pulau tersebut masuk dalam administrasi wilayah Aceh dan telah diteken keputusannya oleh Menteri Dalam Negeri Rudini.
Dia menduga terdapat nuansan bisnis dalam pemindahan administrasi empat pulau itu. Sebab, Muslim mengaku sempat mendengar bahwa di pulau tersebut terdapat kandungan minyak dan gas bumi. Dia juga menyebut terdapat rencana investasi besar dari Uni Emirat Arab di empat pulau yang dimaksud, antara lain Pulau Mangkir Besar; Pulau Mangkir Kecil; Pulau Lipan; dan Pulau Panjang.
Sepotong rekaman video yang memperlihatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf meninggalkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam suatu persamuhan menambah riak ketegangan ini. Muzakir mengatakan, tak ingin berpanjang lebar dengan Bobby terkait pemindahan administrasi empat pulau. Ia meminta menantu mantan Presiden Joko Widodo itu untuk bicara dengan para stafnya.
Selengkapnya: Buat Apa Aceh dan Sumatera Utara Berebut Empat Pulau