TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan memblakclikst (memasukkan sebagai daftar hitam) mitra penyedia katering jemaah haji yang menyebabkan keterlambatan distribusi makanan. Direktur BPKH Iman Nikmatullah mengatakan setidaknya ada empat mitra dapur yang saat ini akan dimintai pertanggungjawaban atas kekacauan tersebut.
"Awalnya mereka menyatakan kesanggupan, namun secara mendadak menyatakan tidak sanggup memenuhi pesanan pada pagi tanggal 14 Zulhijah 1446 Hijriah. Ini hal yang sangat mengecewakan," ujar Iman melalui keterangan tertulis pada Jumat, 13 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menegaskan tidak akan segan menempuh jalur hukum bagi perusahaan katering yang terbukti wanprestasi. Menurut Iman, langkah ini guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. "Ini juga komitmen kami untuk senantiasa menjaga kualitas pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji demi kelancaran ibadah mereka," tutur Iman.
Di sisi lain, Iman mengatakan BPKH akan memberikan kompensasi kepada 20.000 jemaah haji Indonesia yang tak mendapatkan jatah makan selama puncak ibadah haji, khususnya pada 14 Zulhijah 1446 Hijriah atau Selasa, 10 Juni 2025. Jemaah akan mendapatkan kompensasi finansial sesuai dengan jatah katering yang tidak diterimanya.
Dengan perhitungan sebesar SAR 10 atau setara Rp 44.000 untuk per porsi sarapan, dan masing-masing sebesar SAR 15 atau atau setara Rp 66.000 untuk per porsi makan siang dan makan malam. Adapun total estimasi kompensasi yang disiapkan BPKH untuk memberikan ribuan jemaah itu mencapai SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta atau setara dengan Rp 6,4 miliar.
Pimpinan pengelola keuangan haji itu jumeminta maaf atas kekacauan pendistribusian layanan katering sehingga beberapa jemaah tidak mendapatkan makanan tepat waktu. "Kami tidak mencari alasan dan berkomitmen penuh untuk memenuhi hak setiap jemaah haji," kata Iman.
Sebelum Iman, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah lebih dulu menyatakan permohonan maaf. Ia mengaku bertanggung jawab atas berbagai kendala dalam rangkaian ibadah haji, mulai sejak pemberangkatan hingga fase Arafah, Mudzalifah, dan Mina. "Saya selaku Amirulhaj dan Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf," ujar Nasaruddin Umar di Makkah, Rabu, 11 Juni 2025.
Pilihan Editor: