Warning: session_start(): open(/home/atriumwin/public_html/src/var/sessions/sess_839ffa0fe987977afbce18b0436b1b13, O_RDWR) failed: Disk quota exceeded (122) in /home/atriumwin/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/atriumwin/public_html/src/var/sessions) in /home/atriumwin/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Soal Kepemilikan 4 Pulau, Bobby Nasution Ajak Aceh Bicarakan Lagi di Jakarta - InfoUpdate

Soal Kepemilikan 4 Pulau, Bobby Nasution Ajak Aceh Bicarakan Lagi di Jakarta

1 day ago 7
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan pihaknya terbuka jika ingin mengulang lagi pembahasan kepemilikan empat pulau kecil yang kini jadi sengketa dengan Aceh. Ia mengatakan kedatangannya ke Aceh pada 4 Juni 2025 lalu adalah untuk membicarakan persoalan ini dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.

""Saya kemarin ke Aceh, ingin menyampaikan, kalau untuk masalah milik siapa itu pulau, mohon maaf, kalau kami bahas dari pagi sampai pagi lagi, sebenarnya gak ada solusinya," kata dia seusai sidang paripurna DPRD Sumut pada Kamis, 12 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia pun mengajak untuk membahas masalah ini secara bersama-sama. "Cuma kalau dibilang Sumut harus menyerahkan, gak ada wewenangnya. Keputusannya pemerintah pusat," kata Bobby.

Ketegangan saat ini menguar pascakeputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menempatkan empat pulau yaitu Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumut. Sebelumnya, empat pulau ini diakui sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Tensi semakin tinggi setelah Gubernur Muzakir Manaf memilih meninggalkan pertemuan dengan Bobby Nasution. Mualem memilih untuk menghadiri acara lain dan meminta Bobby berbicara dengan para stafnya yang hadir dalam pertemuan itu.

Bobby mengatakan, jika dalam pembicaraan nanti ditemukan bahwa status kepemilikan empat pulau itu adalah tetap milik Sumatera Utara, dia mengajak Pemerintah Aceh bersama-sama mengelolanya.

"Bukan kita mencuri atau segala macam, masa baru tiga bulan (menjabat, red) skema pencurian sudah dimulai," ucapnya.

Ditanya apakah keempat pulau punya kekayaan alam berlimpah sehingga layak diperebutkan. Bobby bilang, potensi apa pun pasti ada. Secara geografis, dari sektor pariwisata bagus. Untuk potensi lain, ia mengatakan belum ada data, misalnya kandungan minyak dan gas. 

"Kalau data itu, saya enggak pegang. Saya tanya dinas, juga enggak pegang. Kalau enggak pegang data, saya enggak berani sampaikan. Cuma saya sampaikan, kalau ada potensi, ayo sama-sama," katanya.

Menantu mantan Presiden Joko Widodo itu mengatakan tidak mungkin ada kepemilikan bersama atas pulau-pulau tersebut. Pasti akan ada satu daerah yang akan memilikinya.

Dia memastikan, kedatangannya ke Aceh bukan untuk mengajak bekerja sama. Kerja sama dilakukan kalau semua pulau menjadi milik dan dikelola Provinsi Sumatera Utara.

"Jadi opsi kami mau mengajak bekerja sama dengan siapa pun. Kalau menolak, ya silakan. Makanya saya datang ke sana, kalau mau ngomong soal kepemilikan, ayo berangkat ke Jakarta sama-sama. Mau dibahas di Sumut, di Aceh, gak bakal beres ini barang, makanya kita bahas di Jakarta," ujar Bobby.

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung menambahkan, pembahasan tapal batas Aceh-Sumut termasuk empat pulau tersebut, sudah berlangsung puluhan tahun. Akhirnya pada 2022 Kemendagri menetapkan empat pulau masuk wilayah Sumut. "Jadi bukan di masa Gubernur Bobby Nasution,” katanya.

Basarin menjelaskan, proses verifikasi dilakukan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sejak 2008. Terdiri dari Kemendagri, TNI AL, Badan Informasi Geospasial, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pada 2025, Kemendagri kembali mengeluarkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 bahwa status empat pulau tetap di wilayah Sumut. 

Menurutnya, pemerintah daerah tidak punya wewenang memindahkan batas wilayah. Kewenangan pada pemerintah pusat. Keputusan Kemendagri memiliki dasar dan berpedoman dari lintas keilmuan. Meski begitu, Pemprov Sumut terbuka apabila ada kajian ulang terkait batas wilayah yang sudah ditentukan. 

“Pemindahan pulau bukan wewenang pemerintah daerah, Pemprov Sumut mempedomani keputusan yang telah ditetapkan Mendagri. Proses penetapannya bukan setahun dua tahun, melibatkan bermacam instansi dan lembaga, bahkan lintas keilmuan. Meski begitu, kami terbuka apabila ada kajian ulang atau semacamnya,” kata Basarin. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dalam rilis pers Puspen Kemendagri pada 11 Juni, senada dengan yang disampaikan Basarin. Hasil verifikasi saat itu, menyebut Sumut punya 213 pulau, termasuk keempat pulau yang berpolemik. Hal ini, juga dikonfirmasi gubernur Sumut melalui surat Nomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009.

Pada 2008, juga dilakukan verifikasi di Provinsi Aceh yang menunjukkan terdapat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut. Hasil verifikasi itu dikonfirmasi gubernur Aceh melalui surat Nomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009. Kemudian, pada 2017, Kemendagri menetapkan empat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut. Hal ini ditegaskan melalui Surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017.

“Akhir 2020–2021, tim pusat bersidang, memutuskan dan menuangkannya dalam Kepmendagri 2022 menjadi wilayah Sumut. Kepmendagri 2022 kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama,” kata Safrizal.

Read Entire Article