TEMPO.CO, Jakarta - Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar mengunjungi mantan wakil presiden Jusuf Kalla atau JK setelah kasus sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara atau rampung. Pertemuan itu berlangsung di kediaman JK di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 17 Juni 2025.
Di tengah guyuran hujan deras, mobil hitam yang dinaiki Wali Nanggroe Aceh berhenti di garasi milik JK. Keduanya menyempatkan menyapa wartawan di teras rumah. JK mengatakan pertemuan mereka dalam rangka silaturahmi. Persamuhan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang diserahkan ke Sumut kembali menjadi milik Aceh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sekarang alhamdulillah persoalan sudah selesai. Sudah enggak banyak komentar lagi,” kata mabtan wakil presiden ke-10 dan ke-12 itu
JK lalu memperkenalkan sosok Malik Mahmud Al Haytar. Dalam kesempatan itu, Mahmud mengekspresikan suka cita karena Aceh mendapatkan kembali 4 pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil. Ia juga menghaturkan terima kasih kepada JK yang sebelumnya memberikan masukan kepada pemerintah bahwa keempat pulau tersebut adalah milik Aceh.
“Saya mengucapkan syukur alhamdulillah pada Allah masalah pulau itu sudah diselesaikan dengan bijaksana,” kata Mahmud. “Dan tidak kurang saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla yang sudah membantu memberi masukan untuk menyelesaikan persoalan.”
Malik Mahmud lahir pada 29 Maret 1939 di Singapura. Kendati lahir di luar Indonesia, orang tuanya asli Aceh. Ayahnya, Haji Mahmud Haytar, berlatar belakang dari Lampuuk, Banda Aceh. Ia pindah ke Singapura saat akan ditangkap Tentara Indonesia di Aceh, karena diketahui sebagai seorang anggota Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Malik Mahmud Al Haythar adalah bekas Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. Ia diangkat menjadi Wali Nanggroe Aceh pada 2013 lalu kala menggantikan Tengku Hasan Muhammad di Tiro yang meninggal. Pada 2023, dia diangkat untuk periode ketiganya hingga 2028.
“Sejak 2013 pertama, ini merupakan kali ketiga saya mengabdikan diri sebagai simbol pemersatu dan perdamaian Aceh dalam konteks, khazanah, sejarah dan budaya,” kata Malik Mahmud dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh pengukuhan dirinya di Banda Aceh, Kamis, 14 Desember 2023 lalu, dikutip dari Antara.
Momen tersebut juga dihadiri langsung oleh JK dan mantan Menteri Hukum dan HAM RI atau Ketua juru runding Pemerintah RI dalam proses perdamaian MoU Helsinki Hamid Awaluddin. Terpilihnya kembali Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh itu setelah dilakukan musyawarah mufakat oleh majelis tinggi Wali Nanggroe, Tuha Peut, Tuha Lapan dan majelis fatwa.
Malik Mahmud mengatakan, lembaga wali Nanggroe merupakan lembaga pemangku adat yang menjadi salah salah satu implementasi dari kekhususan dan keistimewaan Aceh berdasarkan perjanjian damai MoU Helsinki dan pasal-pasal dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Saya terus melakukan upaya bersifat internal dan kerja-kerja lainnya. Bekerja demi proses terimplementasi nya MoU Helsinki,” kata Malik Mahmud.
Menurut Otto Syamsuddin Ishak, dalam Aceh Pasca Konflik; Kontestasi 3 Varian Nasionalisme (2013), penetapan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh pada 2013 tidak terlepas dengan peristiwa rapat man sigom donya yang dilaksanakan di Stavanger, Norwegia pada 2 Juli 2002. Rapat itu menyepakati apabila Hasan Tiro mangkat Malik Mahmud Al Haytar secara langsung menjadi pemangku jabatan Wali Nanggroe.
Adapun riwayat jabatan Malik Mahmud yaitu pernah menjadiMenteri Luar Negeri Aceh Merdeka untuk periode 1976 hingga 2002. Kemudian pada 2002 sampai 2005, dia menjadi Perdana Menteri Aceh Merdeka. Pada 2007, dia diangkat menjadi Ketua Majelis Tuha Peut Partai Aceh dan menjabat sampai sekarang.
Selain itu, pada rentang 2010 sampai 2012, Malik Mahmud menjabat sebagai penjabat/Pemangku Wali Nanggroe, sebelum kemudian diangkat jadi Wali Nanggroe Aceh untuk periode pertamanya pada 2013 hingga 2017. Setelah itu, dia kembali menjabat jabatan tersebut untuk periode keduanya pada rentang 2017 sampai 2022 dan kemudian diangkat lagi pada 2023 untuk menjabat sampai 2028.