Liputan6.com, Jakarta - Wacana pengaturan ulang mekanisme kuota data internet kembali mencuat diskusi panel Selular Business Forum (SBF) bertema 'Mekanisme Kuota Data Hangus, Apakah Melanggar Regulasi dan Merugikan Konsumen?'.
Dalam forum tersebut, sejumlah pakar dan pelaku industri sepakat regulasi soal rollover kuota data yakni perpanjangan masa berlaku kuota yang belum terpakai, berpotensi jadi solusi strategis bagi konsumen sekaligus peluang bagi operator seluler.
Dalam siaran pers yang diterima, Kamis (17/7/2025), Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir, mengungkap sebenarnya opsi kuota data dengan fitur rollover sudah tersedia sejak 2023. Namun, fitur tersebut umumnya datang dengan harga yang lebih tinggi.
"Kalau ada regulasi yang mewajibkan rollover, perusahaan telekomunikasi tentu akan senang, karena harganya pasti naik dan akan menghidupkan usaha," tutur Marwan menjelaskan.
Di samping itu, pengamat telekomunikasi dan pengajar ITB, Agung Harsoyo, menilai aturan rollover akan menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat.
Alasannya, masyarakat Indonesia saat ini masih cenderung cepat migrasi atau beralih operator demi mendapatkan kepuasan dengan harga yang seminimal mungkin.
"Proses migrasi atau berpindah operator (meskipun belum ada full mobile number portability yang mulus) relatif mudah. Konsumen dapat dengan cepat membeli kartu SIM baru dari operator lain jika tidak puas dengan layanan atau harga," ujar Agung.
Ia menambahkan, kondisi itu membuat persaingan tidak sehat dengan adanya perang tarif.