INFO NASIONAL - Pemerintah Kota Malang mengajak semua pihak untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan masyarakat perlu mengetahui informasi tentang ketentuan di bidang cukai. "
Heru Mulyono menjelaskan, sosialisasi tahun 2025 ini menitikberatkan pada upaya pemberantasan rokok ilegal. "Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini fokus utamanya adalah menekan peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polresta Malang Kota, dan Kejaksaan Negeri," ujarnya.
Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan dan informasi tentang ketentuan cukai, namun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melakukan deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal. "Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai lokasi yang menjadi potensi peredaran rokok ilegal," ucapnya. "Kami akan menyasar tempat-tempat yang sering menjadi lokasi aktivitas anak muda atau masyarakat umum karena di sini potensi peredaran rokok ilegal paling tinggi."
Peran Kelompok Informasi Masyarakat dan Karang Taruna, menurut Heru, sangat strategis dalam memperluas jangkauan sosialisasi. "KIM memiliki jaringan komunikasi yang luas di masyarakat, sementara Karang Taruna kami libatkan karena data menunjukkan konsumen rokok ilegal mayoritas adalah kalangan muda, yang secara ekonomi cenderung memilih rokok murah dengan merek yang mirip rokok legal," katanya. Heru mengajak warga Kota Malang melakukan pengawasan dan deteksi awal di tempat-tempat yang diduga menjadi pusat peredaran rokok ilegal, seperti tempat nongkrong anak muda dan lokasi transaksi lainnya.
Sosialisasi ini juga membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang menjadi dasar pengelolaan dana hasil cukai di tingkat daerah. Sejumlah narasumber yang hadir dalam diskusi, antara lain Satpol PP Kota Malang, DPRD Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Para narasumber menyampaikan aspek hukum, tata kelola cukai, serta mekan...