TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menyatakan Iran memiliki hak untuk membela diri dari serangan Israel. Pernyataan ini tertuang dalam dokumen pernyataan sikap PBNU terhadap situasi perang Iran-Israel dengan nomor surat 4021/PB.03/A.II.07.68/99/06/2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan sikap PBNU itu ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul). “Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan: mengakui hak Iran sebagai negara yang berdaulat untuk mempertahankan diri,” demikian bunyi poin kedua dalam dokumen pernyataan sikap PBNU itu dikutip pada Sabtu, 21 Juni 2025.
PBNU menyatakan eskalasi konflik militer yang dipicu serangan unilateral Israel atas Iran telah menimbulkan korban kemanusiaan yang besar dan berpotensi mengundang keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk negara-negara besar. “Ini adalah ancaman yang luar biasa berbahaya terhadap kemanusiaan, serta keamanan dan stabilitas internasional,” tulis PBNU.
Oleh karena itu, organisasi keagamaan Islam ini mengutuk serangan unilateral Israel terhadap Iran yang memicu eskalasi konflik militer di kawasan. “Meskipun demikian, PBNU prihatin terhadap korban kemanusiaan yang terjadi akibat eskalasi konflik militer ini, dan khawatir pada potensi dampak global yang mengiringinya,” tulis PBNU.
PBNU pun mendesak semua pihak untuk mengupayakan de-eskalasi konflik dan meminta gencatan senjata sesegera mungkin. Dalam pernyataan sikap itu, pengurus NU juga memohon kepada Pemerintah RI untuk mengambil langkah-langkah politik internasional sebagai kontribusi untuk mengupayakan solusi.
Selain itu, PBNU mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk segera bertindak sebagai otoritas pemelihara tatanan internasional untuk membendung konflik-konflik militer yang marak di berbagai kawasan dewasa ini, seperti Rusia-Ukraina, Pakistan-India, termasuk Iran-Israel. Upaya menekan konflik ini demi keamanan dan stabilitas global.
Sebelumnya, PBNU menyatakan masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang diambil Pemerintah Iran dalam membela diri demi kedaulatan bangsa dan negara imbas serangan Israel.
"Gus Yahya menegaskan bahwa sejak hari pertama ketika serangan Israel terhadap Iran terjadi, PBNU langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras agresi militer tersebut," ujar Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025, sebagaimana diberitakan Antara.
Ulil mengutip pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang disapa Gus Yahya saat menggelar pertemuan dengan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di Kantor PBNU, Jakarta pada hari itu.
Gus Yahya, kata Ulil, menyampaikan bahwa Iran memiliki hak yang sah secara internasional untuk melakukan pembelaan diri atas serangan yang dilakukan secara sepihak oleh Israel.
Adapun ketegangan antara Iran dan Israel meningkat sejak Jumat, 13 Juni, ketika Israel melancarkan serangan udara di sejumlah lokasi di Iran, termasuk fasilitas militer dan nuklir. Serangan Israel memicu Teheran untuk melancarkan serangan balasan ke sejumlah titik di negara tersebut pada hari yang sama.
Otoritas Israel menyebut sekurangnya 24 orang tewas dan ratusan lainnya terluka akibat serangan balasan Iran. Sementara, 639 orang tewas dan lebih dari 1.300 orang lainnya terluka di Iran imbas serangan Israel, menurut media Iran.