Kontroversi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

1 month ago 12
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

PEMERINTAH telah mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan atau IUP nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa, 10 Juni 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keempat perusahaan tambang tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Sementara izin tambang PT Gag Nikel tak dicabut.

Bahlil mengatakan PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena pemerintah menilai perusahaan ini telah melakukan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal).

“Arahan Bapak Presiden kami harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Aktivitas tambang di Raja Ampat ramai dibicarakan setelah Greenpeace Indonesia dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menyampaikan protes keras. Mereka menuding kegiatan tambang nikel di lima pulau kecil, termasuk Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele, melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Analisis Greenpeace menyebutkan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan dan sedimentasi dari kegiatan tersebut mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut. Bahkan, dalam video yang dirilis Greenpeace, terlihat adanya pembukaan lahan di tengah pulau yang diduga sebagai lokasi tambang aktif.

Izin tambang di kawasan Raja Ampat tersebut memantik kontroversi di masyarakat. Sejumlah pihak mengkritik pemerintah yang tak mencabut seluruh izin tambang di kawasan itu.

Riset Greenpeace Ungkap Pernah Ada 16 IUP di Raja Ampat

Riset terbaru Greenpeace Indonesia mengungkapkan pemerintah pernah menerbitkan 16 IUP di Raja Ampat. Sebanyak 13 izin di antaranya masuk ke wilayah Geopark Raja Ampat.

Temuan itu dipaparkan Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas dalam acara peluncuran riset bertajuk ‘Surga Terakhir’ di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. Arie mengatakan, saat ini, tersisa lima IUP yang masih aktif di kepulauan itu. Pemerintah menangguhkan serta menonaktifkan izin lainnya.

IUP aktif tersebut milik PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Namun pada Selasa, 10 Juni 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pencabutan empat perusahaan, kecuali PT Gag Nikel. Anak usaha PT Aneka Tambang Tbk itu adalah satu-satunya perusahaan yang sudah memulai kegiatan operasi.

Namun Arie mengatakan pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel tersebut baru lisan. Greenpeace sedang menunggu legalisasi pencabutan IUP. “Empat IUP yang baru dicabut ini masih berstatus aktif dan berada di dalam kawasan Geopark,” ujarnya.

Dia mendesak pemerintah segera memastikan tidak ada lagi izin pertambangan di Raja Ampat. Dia juga meminta publik mengawal perizinan yang telah dicabut agar tidak diaktivasi kembali oleh perusahaan.

Saat ini, masih terdapat PT Gag Nikel yang aktif mengeksploitasi nikel di Raja Ampat. Meski tidak berada di kawasan Geopark, Arie mengatakan Pulau Gag masuk dalam cakupan perairan segitiga terumbu karang. Aktivitas tambang nikel di sana bisa merusak ekosistem laut di sekitarnya. Arie meminta pemerintah juga mencabut izin perusahaan tersebut sebagai komitmen perlindungan ekosistem Raja Ampat.

Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin PT Gag Nikel

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah juga mencabut izin pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat. Kepala Divisi Kampanye Walhi Fanny Tri Jambore menilai keputusan membiarkan PT Gag beroperasi akan mengancam ekosistem laut di daerah itu.

“Pencabutan empat izin tambang memang langkah baik, tetapi membiarkan PT Gag Nikel tetap beroperasi di Pulau Gag sangat bertentangan dengan semangat perlindungan ekosistem,” kata Fanny melalui keterangan tertulis pada Rabu, 11 Juni 2025.

Menurut dia, aktivitas pertambangan di pulau kecil sangat berisiko, karena daya dukung dan daya tampung pulau kecil terbatas. Aktivitas tambang bisa menyebabkan kerusakan ekosistem darat maupun laut serta berdampak langsung pada kesehatan dan kehidupan masyarakat setempat.

“Pulau Gag sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Ikan-ikan yang dulu mudah ditemukan kini menghilang, wilayah pesisir berubah menjadi dermaga tambang dan debu tambang menyebabkan gangguan pernapasan,” ujarnya.

Fanny menjelaskan keberadaan tambang di pulau kecil juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Regulasi itu menyatakan aktivitas tambang bukan prioritas dan bahkan dilarang di pulau kecil.

“Pulau Gag termasuk dalam kategori tersebut. Larangan ini juga ditegaskan lewat putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang menyebut pertambangan di pulau kecil sebagai aktivitas berisiko tinggi yang bisa menyebabkan kerusakan permanen,” ujarnya.

Dosen UGM Nilai Pembiaran Izin PT Gag Nikel Diskriminatif

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengkritik langkah pemerintah yang tidak mencabut izin PT Gag Nikel. Dosen UGM ini menuturkan keputusan itu menjadi preseden buruk bagi perlindungan pulau-pulau kecil dari aktivitas pertambangan.

Fahmy mengatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil melarang aktivitas pertambangan di pulau dengan luas kurang atau sama dengan 2.000 kilometer persegi. Sementara, kata Fahmy, luas Pulau Gag hanya 60 kilometer persegi. “Aktivitas PT Gag Nikel jelas melanggar undang-undang,” kata Fahmy melalui keterangan tertulis pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dia menilai tidak dicabutnya izin PT Gag Nikel juga diskriminatif. Padahal, kata dia, aktivitas pertambangan di pulau itu juga berdampak buruk terhadap ekosistem di sekitarnya.

Senator Minta Pemerintah Lindungi Pulau Gag

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma meminta pemerintah segera melindungi Pulau Gag. Pemerintah, kata dia, seharusnya mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga pemberian izin tambang lebih diperketat agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kegiatan pertambangan akan mempercepat abrasi dan berpotensi merusak lingkungan. Pulau Gag harus dilindungi,” kata Filep di Manokwari, Papua Barat, Kamis, 12 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Senator asal Papua Barat ini menuturkan seharusnya pemerintah mencabut lima IUP nikel yang beroperasi di Raja Ampat, termasuk IUP milik PT Gag Nikel sesuai semangat undang-undang lingkungan. “Empat dicabut, tapi satu dipertahankan. Ini tidak konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Meski demikian, Filep mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang langsung memerintahkan Menteri ESDM mencabut empat IUP nikel di Raja Ampat.

Dia mengatakan pemerintah harus memperketat pengawasan operasional PT Gag Nikel, pemeriksaan Amdal berkala, melakukan reklamasi, dan pemulihan lingkungan. “Ini bukan hanya soal Raja Ampat, tapi semua wilayah kepulauan yang berisiko rusak dan hilang kalau aktivitas pertambangan terus dibiarkan,” kata Filep menegaskan.

PT Gag Nikel Mengklaim Sudah Ikuti Aturan

Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Kurnia mengklaim perusahaannya sudah mengikuti aturan dan mengutamakan aspek lingkungan.

“Atas dasar izin itu kami sebarkan pada para karyawan dan para stakeholder, bahwa kami tetap atur kondisi operasional sesuai dengan arahan dari Dirjen Minerba (Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM), untuk mengutamakan kondisi lingkungan,” kata Arya dalam pertemuan dengan media di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

Arya menjelaskan upaya rehabilitasi lingkungan tetap dilakukan karena tak bisa dihentikan. Namun, untuk kondisi produksi, penjualan, dan sebagainya, berhenti sementara menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Arya menerangkan bahwa sejak perusahaan resmi melakukan produksi pada 2018, PT Gag Nikel telah mengantongi Amdal resmi dan diawasi Kementerian Lingkungan Hidup. Dia juga mengklaim telah mereklamasi bekas tambang nikel dengan menanam puluhan ribu bibit tanaman endemik di lahan seluas 130 hektare serta memantau kualitas air dan keanekaragaman hayati secara berkala.

Nandito Putra, Illona Estherina, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Poin-poin Pernyataan Prabowo soal Kenaikan Gaji Hakim

Read Entire Article