Komnas HAM Bakal Turun ke Papua Gali Info Kematian Abral Wandikbo

1 month ago 32
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan akan menurunkan tim ke Yuguru, Papua Pegunungan, untuk menggali informasi kematian Abral Wandikbo, pria berusia 27 tahun. Beberapa organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil sebelumnya menduga Abral dibunuh oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Komnas HAM akan turun mendapatkan fakta informasi di lapangan sesegera mungkin. Yang turun dari tim pemantauan Komnas HAM,” kata Anis melalui pesan suara di aplikasi perpesanan pada Senin, 16 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anis mengatakan Komnas HAM sudah menerima pengaduan kematian Abral di kampung Yugoro dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus Yuguru. Laporan itu diserahkan oleh koalisi ke kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, 13 Juni 2025, dengan Amnesty International Indonesia tercantum sebagai pendamping.

Organisasi lain seperti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Biro Papua PGI, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan beberapa organisasi lainnya juga turut tergabung dalam koalisi.

“Jadi dalam pengaduan tersebut ada fakta awal yang kami terima dari koalisi. Tapi kami belum bisa menyampaikan informasi lebih jauh keterlibatan para pihak,” kata Anis. Dalam keterangan sebelumnya, aktivis pekerja migran ini menyebut ada potensi pelanggaran HAM di balik kematian Abral, yaitu pelanggaran terhadap hak hidup. Apalagi, kata dia, Abral dibunuh dengan menggunakan kekerasan dan mutilasi.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus Yuguru menduga ada dugaan pelanggaran HAM dalam kematian Abral ke Komnas HAM. “Abral ditangkap, disiksa, dan ditemukan meninggal. Ini bukan prosedur yang sah; ini pembunuhan,” ujar Direktur YKKMP Theo Hesegem di kantor Komnas HAM pada Jumat.

Theo menyebut, selain ke Komnas HAM, pihaknya juga telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta pelindungan agar pengusutan kasus berjalan aman. Koalisi masyarakat sipil juga telah melaporkan terduga pembunuh kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta. “Kami juga sudah lapor ke Puspom TNI,” ucap Theo.

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan tudingan keterlibatan TNI dalam pembunuhan Abral sebagai propaganda dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurut dia, korban tewas merupakan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB-OPM wilayah Nduga.

"Tudingan ini selalu dilakukan oleh OPM apabila ada anggotanya yang tertembak," ujar Kristomei dalam keterangannya, dikutip pada Ahad, 15 Juni 2025.  TNI, klaim Kristomei, memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan Abral sebagai bagian dari kelompok separatis tersebut. 

Kristomei membenarkan adanya penangkapan terhadap Abral Wandikbo yang dilakukan prajurit TNI di Daerah Yuguru, Papua Pegunungan. Kristomei mengklaim, operasi penindakan itu dilakukan terukur dan profesional. Setelah beberapa hari ditahan di Pos TNI, Abral dibawa oleh prajurit TNI ke Kampung Kwit. Kristomei mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencari senjata organik yang disimpan kelompok OPM di honai (bangunan rumah) di Kampung Kwit.

 "Di tengah perjalanan, Abral melarikan diri. Kemudian prajurit TNI mengeluarkan tembakan peringatan," ucapnya. Kristomei mengatakan, Abral melarikan diri dan melompat ke arah jurang. Namun saat itu aparat TNI memutuskan untuk tidak melanjutkan upaya pengejaran terhadap Abral. Penyebabnya, klaim Kristomei, adalah ancaman faktor keamanan.

Nabiila Azzahra dan Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article