INFO NASIONAL – Memasuki tahun ajaran baru, sejumlah kabupaten/kota telah sukses menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 20225 berkat perencanaan dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan sejumlah mitra pendidikan di masing-masing daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB 2025 tidak lepas dari komitmen untuk mengedepankan prinsip pemerataan, keadilan, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami mendorong kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pendekatan wilayah/rayonisasi. Sehingga pelibatan sekolah swasta sangat penting untuk memastikan ketercukupan daya tampung seluruh calon murid baru,” ujar Gogot.
Prinsip-prinsip tersebut turut diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan SPMB 2025. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin mengatakan sejumlah praktik baik dilakukan seperti pemberian perluasan akses bagi keluarga kurang mampu melalui sekolah boarding di tiga SMK negeri yang berada di Kota Semarang, Pati, dan Purbalingga, juga pemberian kuota sebanyak 3 persen daya tampung khusus kepada anak tidak sekolah dan anak panti asuhan.
“Pelaksanaan SPMB di Jawa Tengah juga memberikan prioritas utama kepada calon murid penyandang disabilitas. Lebih lanjut, kami juga memberikan kuota sebesar 5 persen daya tampung bagi calon murid yang tinggal di wilayah kecamatan yang belum ada SMA atau SMK Negeri melalui jalur domisili khusus,” ujar Sadimin.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menjalankan program kemitraan bersama 139 sekolah SMA dan SMK swasta. Masing-masing sekolah tersebut membuka satu rombongan belajar dengan total 5.004 kursi untuk calon murid.
Ia menjelaskan, sasaran program ini adalah calon murid yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori P1 (miskin ekstrim), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). “Sekolah penyelenggara program ini tentunya harus memenuhi persyaratan, yakni nilai akreditasi minimal B, memiliki ketercukupan sarana prasarana, memiliki ketercukupan tenaga guru, dan bersedia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus berupaya menekan jumlah angka anak tidak sekolah dan anak rentan putus sekolah dengan mengalokasikan anggaran lebih dari 2 miliar dengan sasaran sebanyak 1.100 anak. Beasiswa Siswa Kurang Mampu (BSM) juga kembali diberikan kepada 15.000 sasaran penerima bantuan dengan jumlah anggaran 15 miliar rupiah.
“Setiap tahunnya kami mengikutsertakan sebanyak 10 anak untuk mengikuti pendidikan sampai lulus di SMA Taruna Nusantara Magelang dengan sepenuhnya pembiayaan dari APBD Jateng. Hingga saat ini, jumlah anak dari keluarga kurang mampu yang mengikuti program ini sebanyak 100 anak, dengan total biaya untuk tahun 2025 sebesar Rp. 2.520.000.000,00 kepada 10 anak.”
Pemerintah Daerah Terbitkan Imbauan Cegah Kecurangan SPMB
Praktik baik lainnya juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, yang merilis Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam SE tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan larangan pemanfaatan SPMB untuk tindakan koruptif, konflik kepentingan, pelanggaran aturan, maupun yang berisiko pidana.
Selain itu, SE tersebut juga mengajak kepada para pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk melakukan pencegahan dan mengimbau secara internal kepada pegawai ASN dan Non ASN di wilayah kerjanya untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajibannya.(*)