TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya akan diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai melakukan komunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Sufmi Dasco dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 15 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimana pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf soal sengketa 4 pulau ini.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan pihaknya terbuka jika ingin mengulang lagi pembahasan kepemilikan empat pulau kecil yang kini jadi sengketa dengan Aceh. Ia mengatakan kedatangannya ke Aceh pada 4 Juni 2025 lalu adalah untuk membicarakan persoalan ini dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
"Saya kemarin ke Aceh, ingin menyampaikan, kalau untuk masalah milik siapa itu pulau, mohon maaf, kalau kami bahas dari pagi sampai pagi lagi, sebenarnya gak ada solusinya," kata dia seusai sidang paripurna DPRD Sumut pada Kamis, 12 Juni 2025.
Bobby juga mengajak untuk membahas masalah sengketa pulau ini secara bersama-sama. "Cuma kalau dibilang Sumut harus menyerahkan, gak ada wewenangnya. Keputusannya pemerintah pusat," kata dia.
Bobby mengatakan, jika dalam pembicaraan nanti ditemukan bahwa status kepemilikan empat pulau itu adalah tetap milik Sumatera Utara, dia mengajak Pemerintah Aceh bersama-sama mengelolanya.
"Bukan kita mencuri atau segala macam, masa baru tiga bulan (menjabat, red) skema pencurian sudah dimulai," ucapnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengatakan empat pulau yang ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Sumatera Utara sebetulnya masuk kewenangan Aceh. Pulau itu yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Mualem mengaku memiliki bukti kuat atas klaim itu.
"Kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat zaman dahulu kalau itu punya Aceh," kata Mualem di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Mualem menjelaskan, pulau itu merupakan kewenangan Aceh dari segi geografis perbatasan. Oleh karena itu, ia meminta kewenangan Aceh atas 4 pulau itu tidak perlu diperdebatkan.
"Itu memang hak Aceh, jadi saya rasa itu betul-betul Aceh dari segi apa saja, dari segi geografi perbatasan, sejarah iklim. Jadi tidak perlu kita apa lagi... Itu alasan yang kuat, bukti yang kuat seperti itu," ujar dia.
Mualem juga dikabarkan memilih meninggalkan pertemuan dengan Bobby Nasution. Mualem memilih untuk menghadiri acara lain dan meminta Bobby berbicara dengan para stafnya yang hadir dalam pertemuan itu.