TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Alih-alih memperbaiki akses pendidikan yang merata dan transparan, Ubaid menyebut sistem ini masih menjadi ajang ‘rebutan kursi’ di sekolah negeri yang justru membuka celah semakin maraknya praktik pungutan liar dan jual beli kursi.
“Sudah masuk ke kami beberapa keluhan dari orang tua. Misalnya, sistemnya online tapi kenyataannya mereka tetap harus antre dari sebelum subuh. Ini terjadi di banyak daerah,” kata Ubaid saat dihubungi Tempo, Senin, 16 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, menurut Ubaid, sistem online yang semestinya memudahkan justru membingungkan orang tua. Terutama dalam jalur zonasi domisili, yang menurutnya malah dibelokkan ke jalur prestasi.
JPPI bahkan memprediksi praktik pungli dan jual beli kursi tahun ini akan semakin menguat. Ubaid menyebut ada tiga penyebab utama. Pertama, minimnya daya tampung sekolah negeri yang tidak pernah diselesaikan secara serius oleh pemerintah daerah. “Sekolah negeri itu sangat terbatas, sementara permintaan tinggi. Ini peluang emas bagi oknum,” kata dia.
Kedua, kata Ubaid, sekolah swasta semakin mahal. “Jadi orang tua mati-matian memperjuangkan agar anaknya masuk sekolah negeri.” Bahkan mungkin saja cara yang dipakai dengan rela membayar lebih lewat jalur belakang.
Ketiga, lemahnya pengawasan dan tidak adanya mekanisme perlindungan terhadap pelapor membuat praktik pungli nyaris tak tersentuh. “Orang tua takut lapor karena bisa berakibat pada nasib anaknya atau keselamatan dirinya sendiri,” kata Ubaid.
Padahal, menurut JPPI, pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemerintah wajib menjamin akses pendidikan gratis termasuk di sekolah swasta, semestinya sistem SPMB bisa lebih inklusif. “Faktanya, SPMB 2025 masih didesain hanya untuk sekolah negeri. Mestinya, sekolah swasta juga dimasukkan ke dalam sistem online SPMB sebagai solusi atas krisis daya tampung,” kata dia.
JPPI mendorong pemerintah daerah segera memperbaiki sistem penerimaan murid dengan memperluas keterlibatan sekolah swasta dalam sistem daring SPMB, memperkuat pengawasan, serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi masyarakat.