TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo hingga kini belum mendaftarkan namanya sebagai bakal calon ketua umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Jokowi sebelumnya pernah mengutarakan niatnya terjun ke bursa calon ketua umum partai itu. Ia menilai perlu turun ke tingkat bawah untuk melihat seperti apa dukungan untuknya.
Jokowi tak menampik sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI. Namun menurutnya dukungan tersebut belum cukup. “Saya belum turun ke bawah. Dukungan DPW provinsi mulai DPC di kabupaten/kota ya satu dua ada dukungan tapi belum cukup,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat, 13 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Wali Kota Solo itu menilai perlu melihat dukungan dari kader partai hingga tingkat bawah mengingat pemilihan ketua umum PSI akan dilakukan dengan mekanisme pemilihan suara daring atau e-voting, atau menerapkan sistem one man one vote atau satu anggota satu suara. “Kita lihat dukungan dari bawah seperti apa. Karena nanti itu voting online, platform online, jadi memang betul-betul dihitung bener, harus dihitung betul,” ucap dia.
Menurut Jokowi, dukungan saja tidak cukup, karena ada juga syarat untuk mencalonkan sebagai calon ketua umum. “Dukungan saja belum cukup, kan ada syaratnya untuk mencalonkan. Didukung DPW, DPC, kabupaten/kota, tingkat provinsi, ya satu dua, sudah (dukung maju),” kata dia.
Ketua DPW PSI Jawa Tengah Antonius Yogo Prabowo saat dihubungi Tempo hari ini mengkonfirmasi masa pendaftaran caketum PSI diperpanjang hingga 23 Juni 2025. "Pendaftaran sampai 23 Juni 2025," kata Yogo.
Sebelumnya dari momen Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) DPW PSI Jawa Tengah yang berlangsung di Kota Solo, Ahad, 25 Mei 2025 lalu, memunculkan dua nama yang akan diusulkan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) PSI untuk menjadi caketum partai itu.
Dua nama tersebut adalah Kaesang Pangarep yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PSI, dan sang ayah, Jokowi.