Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan laporan penipuan atau scam keuangan yang merugikan masyarakat dengan nilai fantastis. OJK mencatat sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025, total kerugian yang diadukan masyarakat ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah mencapai Rp 4,6 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan angka itu jauh lebih tinggi dari perkiraan awal ketika pusat pengaduan tersebut dibentuk.
“Ini luar biasa, padahal waktu itu kita membentuk anti-scam itu kita bikin studi 1,5 tahun itu angka kerugian dilaporkan sekitar Rp 2 triliun. Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp 4,6 triliun, ini besar sekali,” ujar Friderica dalam acara Indonesia Digital Bank Summit 2025 & Launching Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).
Rata-rata IASC menerima 700-800 laporan scam setiap hari. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura (140 laporan per hari), Hong Kong (124 laporan), dan Malaysia (130 laporan).
Dari laporan masyarakat, OJK menemukan sebanyak 359 ribu rekening terindikasi terkait aktivitas penipuan. Dari jumlah itu, 72 ribu rekening berhasil diblokir, dengan nilai dana yang ikut terselamatkan mencapai Rp 349,3 miliar.
Friderica mengingatkan, modus penipuan digital kini makin beragam. Aliran dana hasil scam tidak hanya berputar di rekening perbankan, tetapi juga mengalir ke marketplace, dompet digital, hingga aset kripto.
Cara Terhindar dari Modus Scam
OJK mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran atau ajakan yang mencurigakan. Berikut beberapa langkah pencegahan agar tidak terjerat penipuan keuangan digital:
1. Aktifkan fitur anti-scam di ponsel dan aplikasi. Segera blokir serta laporkan nomor mencurigakan.
2. Pastikan keaslian akun yang mengatasnamakan lembaga resmi, jangan mudah percaya hanya karena tampilan meyakinkan.
3. Tutup rekening yang tidak aktif agar tidak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
4. Selektif memberikan data pribadi. Jangan sembarangan mengisi informasi di situs atau tautan yang tidak jelas.
5. Hindari wifi publik untuk transaksi keuangan karena rawan pencurian data.
6. Jangan asal klik tautan atau file dari nomor tak dikenal. Rutin ganti password akun finansial.
7. Waspadai permintaan transfer uang dari orang yang baru dikenal lewat daring.