TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebut memberi usul agar sekolah-sekolah negeri di Jawa Barat bisa menampung hingga 50 siswa per kelas. Saat ini, jumlah maksimal peserta didik di setiap kelas adalah 36 siswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq. Menurut Fajar, Dedi telah membicarakan wacana itu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.
"Salah satunya adalah mengonsultasikan tentang kemungkinan menambah rombongan belajar dan jumlah siswa per kelas," kata Fajar di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 Juni 2025.
Dedi, kata Fajar, ingin menambah daya tampung kelas di jenjang SMA karena peminatnya sangat tinggi di Jawa Barat. Padahal, kuota penerimaan siswa sekolah negeri sangat terbatas. "Maka beliau mengusulkan, boleh enggak ditambah jumlah siswa dalam satu kelas atau jumlah rombongan belajarnya?" ucap Fajar.
Fajar turut menyampaikan hasil diskusi antara Dedi Mulyadi dan Abdul Muti. Kesimpulannya, kata dia, sekolah tidak bisa menambah jumlah rombongan belajar atau rombel. Sebab, kuota rombel per sekolah telah diatur dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Namun, kata Fajar, masih ada peluang sekolah-sekolah bisa menambah jumlah siswa per kelas. "Menurut peraturan yang ada, jika memang darurat, dibolehkan sekolah itu daya tampung per kelasnya bisa sampai maksimum 50 siswa," ucap dia.
Meski ada celah aturan yang membolehkan penambahan jumlah siswa per kelas, Fajar tetap meminta Dedi mempertimbangkan aspek kondusivitas belajar.
"Kalau satu kelas 50 orang kira-kira kondusif enggak? Jadi kita mengimbau juga kepada pemerintah daerah dan dinas untuk mempertimbangkan aspek kenyamanan dalam proses pembelajaran," tuturnya.
Menurut Fajar, jumlah siswa yang ideal untuk SMA adalah 36 orang per kelas. Namun, ketentuan itu bisa berubah dalam kondisi darurat.
Fajar menilai celah aturan kondisi darurat itu memungkinkan penambahan jumlah siswa per kelas menjadi 50 diterapkan secara luas di Jawa Barat. "Tapi kan namanya dibolehkan bukan berarti itu pilihan terbaik," kata Fajar.
Fajar berujar aspek kondisi yang bisa dianggap darurat. Salah satunya adalah jika di suatu daerah terdapat banyak siswa namun jumlah sekolah terbatas.
Fajar menyebut kementeriannya mengembalikan kepada kearifan para kepala sekolah dan juga dinas pendidikan setempat untuk mengambil keputusan sesuai situasi di lapangan. "Idealnya 36 siswa per kelas. Tapi kalau pun terpaksa, tuntutan tinggi, itu boleh 50. Tapi lagi-lagi pertimbangkan aspek kenyamanan pembelajaran."
Di sisi lain, Fajar juga mengimbau agar pemerintah daerah lebih memberdayakan sekolah swasta ketika daya tampung sekolah negeri terbatas. "Kebijakan kami adalah memberikan pemerataan kualitas bagi sekolah negeri dan swasta secara adil," kata Fajar.
Tempo telah menghubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meminta konfirmasi kabar yang diungkap Fajar. Dedi belum merespons pertanyaan yang dikirim ke nomornya melalui aplikasi perpesanan hingga Senin malam, 30 Juni 2025.