TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan memberi kompensasi tunai kepada 20.000 jemaah haji Indonesia yang tak mendapatkan jatah makan pada puncak ibadah haji. Direktur BPKH Limited Iman Nikmatullah mengatakan penyaluran perdana kompensasi telah dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, di Hotel 410 Mekkah, Arab Saudi.
Iman menjelaskan, jemaah akan mendapatkan kompensasi finansial sesuai dengan jatah katering yang tidak diterimanya. Dengan perhitungan sebesar SAR 10 atau setara Rp 44.000 untuk per porsi sarapan, dan masing-masing sebesar SAR 15 atau atau setara Rp 66.000 untuk per porsi makan siang dan makan malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini merupakan bagian dari komitmen BPKH Limited dalam memastikan hak-hak jemaah haji terpenuhi," kata Iman melalui keterangan tertulis pada Jumat, 13 Juni 2025.
Adapun total estimasi kompensasi yang disiapkan BPKH untuk memberikan ribuan jemaah itu mencapai SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta; atau setara dengan Rp 6,4 miliar.
Iman menambahkan, penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap ke hotel-hotel jemaah Indonesia. Sementara bagi jemaah yang sudah pulang ke tanah air, BPKH akan menyalurkan kompensasi melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Iman mengucapkan permohonan maaf atas kacau balaunya pendistribusian layanan katering sehingga beberapa jemaah tidak mendapatkan makanan tepat waktu. "Kami tidak mencari alasan dan berkomitmen penuh untuk memenuhi hak setiap jemaah haji," kata Iman.
Dia menjelaskan, ada empat mitra dapur yang akan dimintai pertanggungjawaban atas keterlambatan distribusi konsumsi yang terjadi selama puncak haji tahun ini. Khususnya yang terjadi pada 14 dan 15 Zulhijah 1446 Hijriah atau 6 dan 7 Juni 2025.
Dia menceritakan, mulanya keempat mitra dapur tersebut menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi pesanan. Namun, pada hari-H secara mendadak mereka membatalkan kerja sama tersebut. "Ini adalah hal yang sangat mengecewakan," kata dia.
Iman menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap mitra dapur yang terbukti wanprestasi. BPKH juga akan memasukkan mitra dapur tersebut ke dalam daftar hitam atau blacklist guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kekacauan pendistribusian makanan ini sebelumnya telah dikritik Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendi. Meskipun mengakui kualitas makanan yang disiapkan BPKH tergolong baik, Muhadjir menilai sistem distribusinya masih amburadul dan tidak menjangkau seluruh jemaah secara merata.
"Tempat pemrosesan makanannya sangat bagus, higienis, dan standarnya tinggi. Tapi distribusinya masih bermasalah," kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 12 Juni 2025.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini