TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mengusulkan agar Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Mualaf Indonesia Timur (Yasmit) diberikan sanksi usai membagikan Makan Bergizi Gratis berisi bahan mentah seperti beras. Nurhadi menyebut tindakan SPPG di Tangerang Selatan, Banten, itu melanggar ketentuan distribusi MBG yang seharusnya langsung siap santap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"SPPG di Tangsel diberikan teguran keras bahkan kalau perlu juga disanksi, kok bisa-bisanya dia melangkah sendiri tanpa mengindahkan standar operasional prosedur yang ada?" ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 20 Juni 2025.
Lebih lanjut, Nurhadi mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera mengevaluasi pelaksanaan MBG atas temuan kasus tersebut. Ia juga menyarankan agar selama libur sekolah sebaiknya MBG dihentikan sementara karena sulitnya distribusi kepada para siswa.
Politikus Partai NasDem itu menyarankan BGN mempertimbangkan cakupan layanan SPPG yang harus menyalurkan setidaknya ke 3.500 penerima. "Tentu kesulitan kalau didistribusikan ke rumah masing-masing (penerima) data alamatnya pasti menyebar," katanya.
Menurut Nurhadi, kejadian di Tangerang Selatan juga mencerminkan ketidaksiapan BGN dalam membuat panduan pelaksanaan MBG saat libur sekolah. Akibatnya menjadi membingungkan SPPG dalam menyiapkan MBG. Ia mendorong BGN untuk menyempurnakan sistem pelaksanaan MBG di momen-momen khusus seperti libur sekolah dan bulan Ramadan.
Sejak 2 Juni 2025, SPPG Yasmit membagikan paket MBG dengan kombinasi beras, buah, kacang, teri atau abon, telur rebus atau terkadang susu, kepada 4.705 siswa dari 18 sekolah. Ketua SPPG Yasmit Asfiyah Auliyaillahi Bashiro mengatakan bahwa pemilihan komposisi MBG dengan bahan mentah memperhatikan situasi pembelajaran di sekolah.
"Mengingat sekolah sudah libur, class meeting yang pulang awal," kata Bashiro dalam pesan tertulis pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia menyebut komposisi menu itu telah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan siswa berdasarkan perhitungan ahli gizi.
Bashiro juga mengatakan pemerintah pusat menginstruksikan agar MBG saat libur dibuat semacam paket makanan seperti saat Ramadan. Hal itu kemudian bisa disesuaikan dengan kreativitas masing-masing kepala SPPG dan ahli gizi. "Kami berjalan sesuai SOP yg ada. Mana berani kami menjalankan tidak sesuai SOP, " ujarnya.
Menurut Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, peralihan menu ini bukan kebijakan resmi dari pemerintah. "Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah)," kata Dadan dalam pesan tertulis pada Kamis.
Ia berujar tidak ada keputusan sepihak mengenai format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN. Adapun saat ini, kata Dadan, BGN tengah menyusun petunjuk teknis tentang ketentuan penyaluran MBG selama masa libur sekolah.
Menurut Dadan, saat ini Badan Gizi Nasional masih menyusun petunjuk teknis pembagian MBG saat libur sekolah. Pengajar di Institut Pertanian Bogor itu menekankan bahwa penyusunan petunjuk teknis mempertimbangkan pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif.