Alasan Timwas Haji Nilai KBIH Perlu Dilibatkan dalam Revisi UU Haji

1 month ago 25
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

PEMERINTAH bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau UU Haji. RUU Haji masuk dalam daftar program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2025 dan diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan anggota Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR 2025 Abidin Fikri mengatakan selain UU Haji, pemerintah dan DPR juga sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Seperti dikutip dari Antara pada Senin, 9 Juni 2025, Abidin mengatakan pemerintah dan DPR menilai revisi kedua undang-undang tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan ekosistem haji Indonesia yang adaptif terhadap kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi.

“Dua undang-undang ini akan diubah secara sinergis. Kami perlu mendalami lebih jauh agar revisi yang dilakukan bisa menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, termasuk soal visa nonhaji yang kini dilarang masuk ke kota suci,” ujar Abidin dalam keterangannya pada Senin, 9 Juni 2025.

Timwas Haji: Keterlibatan KBIH Penting dalam Revisi UU Haji

Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai keterlibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) bernilai penting dalam proses revisi UU Haji.

Dia menuturkan keterlibatan KBIH pada pembahasan revisi UU Haji itu merupakan bagian dari prinsip partisipatif dan bagian dari upaya menjamin penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin inklusif, tertib, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

“Mereka memberikan pembelajaran manasik selama setahun, bukan hanya 10-11 kali pertemuan. Mereka paham betul seluk-beluk ibadah haji dan membimbing langsung di Tanah Suci. Ini yang tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 16 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Wakil Ketua DPR ini menegaskan keberadaan KBIH harus tetap dipertahankan dengan langkah peningkatan koordinasi. Menurut Cucun, kemunculan sejumlah keluhan perihal monopoli lokasi tenda oleh KBIH di Arafah dan Mina bisa diatasi dengan ketegasan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Kalau ada KBIH yang suka monopoli tempat, itu tinggal penegasan dari PPIH. Semua pihak harus sadar bahwa tempat di Arafah dan Mina ini terbatas. KBIH juga harus saling menghargai dan toleransi antarsesama,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sejumlah Usulan Perubahan dalam Revisi UU Haji

Terdapat sejumlah usulan perubahan yang akan masuk dalam revisi UU Haji yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Anggota Timwas Haji DPR Marwan Dasopang mengatakan masih banyak jemaah calon haji Indonesia yang berangkat melalui jalur haji furoda belum memperoleh visa meski waktu telah mendekati puncak ibadah haji.

“Soal furoda tentu dipertimbangkan untuk masuk pada bahasan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU),” kata Ketua Komisi VIII DPR itu melalui pesan pendek pada Jumat, 30 Mei 2025.

Politikus PKB ini menjelaskan pertimbangan memasukkan haji furoda dalam revisi tersebut didasari agar pemerintah dan DPR bisa terlibat dalam program haji furoda. Tujuannya, agar pelaksanaan dan pengawasan berjalan lebih optimal.

Adapun Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengatakan layanan syarikah atau perusahaan pelayanan haji dan masalah perlindungan jemaah haji nonkuota atau haji furoda harus dievaluasi untuk penyusunan revisi UU Haji.

Singgih menuturkan pemerintah belum dapat menjamin perlindungan bagi jemaah calon haji yang berangkat melalui jalur visa nonkuota, seperti visa furoda atau undangan khusus (mujamalah) karena belum adanya dasar hukum yang jelas. 

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan skema itu masih berjalan dalam sistem business to business antara perusahaan travel Indonesia dan pihak syarikah di Arab Saudi. Dia menegaskan DPR sedang mendorong agar warga negara yang berangkat haji lewat jalur nonkuota tetap mendapatkan perlindungan hukum dan layanan yang layak. 

“Nanti insyaallah dalam undang-undang yang baru semua itu akan terwadahi,” ujar anggota Timwas Haji DPR itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat, 30 Mei 2025.

Sebelumnya, Marwan Dasopang menuturkan UU Haji yang sudah berlaku sejak 2019 sudah tidak relevan dengan penyelenggaraan haji masa kini. Di antaranya, perihal kelembagaan dan penyelenggaraan ibadah haji. Mengenai kelembagaan, kata dia, UU Haji nantinya perlu menegaskan penyelenggaraan haji menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Haji (BP Haji) atau bahkan badan tersebut diubah menjadi kementerian.

Menurut Marwan, urusan haji sudah tidak relevan apabila diatur oleh Kementerian Agama, mengingat kementerian itu bertugas pula mengurusi persoalan lain, seperti bimbingan masyarakat dan pendidikan agama. “Harus ada satu lembaga yang menangani,” ujarnya pada Selasa, 8 April 2025.

Perihal penyelenggaraan, Marwan menuturkan revisi UU Haji perlu memuat penyelesaian masalah antrean haji yang panjang di Tanah Air. Dia mencontohkan, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa tunggu bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji mencapai 49 tahun. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang berusia lanjut merasa kehilangan harapan menjalankan ibadah haji.

Adapun Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengungkapkan revisi UU Haji akan menitikberatkan pada beberapa aspek krusial, termasuk pengelolaan asrama haji, penugasan petugas haji, dan investasi dana haji di Arab Saudi. 

Dia berpandangan kebutuhan investasi jangka panjang di sektor perhotelan dan katering perlu diatur dalam revisi UU Haji untuk meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah.

“Perubahan ini menyerap aspirasi terkait perkembangan di Arab Saudi, termasuk kontrak, hotel, katering, dan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Arab Saudi kini membutuhkan kontrak jangka panjang, tidak lagi tahunan,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Andi Adam Faturahman dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Reaksi atas Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau

Read Entire Article