TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat menemukan sejumlah masalah dalam pendaftaran lewat Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di sekolah menengah atas, kejuruan, dan luar biasa tahap pertama yang berlangsung 10-17 Juni 2025 termasuk masa sanggah.
Ombudsman menyarankan lima perbaikan bagi panitia SPMB yang akan memasuki tahap dua untuk menyaring pendaftar jalur prestasi pada 24 Juni-1 Juli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, saran pertama terkait kendala dan keterbatasan server SPMB ketika menerima pendaftar dalam jumlah besar.
Masalah itu menurutnya selalu terjadi berulang dalam setiap pelaksanaan penerimaan murid baru. “Dapat dipertimbangkan untuk mengembangkan mekanisme antrean pendaftar sesuai dengan kuota yang tersedia setiap hari,” ujarnya, Rabu 18 Juni 2025.
Pengembangan sistem antrean itu diharapkan bisa memberi kepastian terhadap kelancaran pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kesesuaian pendaftaran dengan kapasitas server dan jumlah verifikator juga diharapkan bisa menyajikan data secara faktual sesuai Peraturan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB.
Saran kedua Ombudsman yaitu panitia SPMB menyelesaikan tuntas seluruh keberatan atau pengaduan masyarakat serta sanggahan dari pendaftar sebelum rapat Dewan Guru yang menetapkan hasil seleksi SPMB.
Kemudian usulan ketiga, meneruskan verifikasi dan validasi dalam bentuk pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan sekolah sesuai kebutuhan. “Waktunya tidak terbatas sampai jadwal pengumuman dan daftar ulang,” kata Dan.
Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terdapat pemalsuan dokumen atau ketidaksesuaian dengan temuan di lapangan, calon murid tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi atau didiskuslifikasi.
Aturan itu menurut Dan telah diterapkan pemerintah provinsi Jawa Barat pada tahun lalu dengan tetap membuka peluang bantuan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Usulan lainnya mengembangkan mekanisme penyaluran dan memberikan bantuan bagi pendaftar dari jalur afirmasi yang tidak diterima pada tahap 1 serta bersedia disalurkan ke sekolah swasta.
Saran terakhir, panitia SMPB memperbaiki kelengkapan informasi dalam pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru tahap 2 dengan mengacu pada peraturan perundangan mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Tempo sudah berupaya menanyakan ke pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat soal temuan masalah SPMB dan usulan Ombudsman namun belum ada tanggapan.