YLBHI: RUU KUHAP Berpihak ke Pelaku Bukan Korban

3 weeks ago 21
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Kritik dilayangkan dalam diskusi publik bertajuk Revisi KUHAP dan Jaminan Hak Asasi Manusia di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Pilihan editor: Kisaran Biaya Politik Calon Kepala Daerah

Acara tersebut diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi HAM bekerja sama dengan Ikatan Wartawan Hukum. Menurut dia, rancangan tersebut justru memberi ruang aman bagi pelaku kejahatan dan aparat penegak hukum, bukan korban. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga menyoroti minimnya perlindungan terhadap korban serta potensi pelanggaran hak asasi.

"Yang terlihat dalam KUHAP ini adalah KUHAP-nya antikorban. KUHAP ini tidak berpihak pada korban," kata Isnur dalam diskusi tersebut. Ia menyebut rancangan tersebut tidak memberikan ruang perlindungan yang memadai bagi masyarakat sipil, khususnya mereka yang menjadi korban kekerasan atau pelanggaran hukum.

Isnur menilai rancangan regulasi tersebut sebagai bentuk pengecualian yang menciptakan impunitas dan mempersempit partisipasi publik dalam pengawasan hukum. "Bagaimana dengan orang-orang yang tidak tahu hukum? Korban yang takut datang ke kantor polisi dan baru bisa bicara ke LSM atau media. Ini KUHAP untuk siapa? Untuk pelaku, bukan korban," tegasnya.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mendukung kritik tersebut. Ia menyebut RUU KUHAP belum cukup mengakomodasi prinsip nondiskriminasi dan perlindungan korban, terutama kelompok rentan. "Jangan sampai ketika KUHAP disahkan justru menimbulkan problem yang sangat serius terhadap akses keadilan korban," kata Anis, dalam forum yang sama.

Anis juga menyoroti absennya pasal soal penyiksaan dalam proses penyidikan. "Di KUHAP tidak dijelaskan tentang bagaimana penyiksaan ini akan diproses secara hukum. Padahal kalau kita melihat konvensi antipenyiksaan, setiap bentuk penyiksaan harus dikecualikan sebagai alat bukti," ujarnya. Komnas HAM mencatat setidaknya ada 11 klaster yang harus diubah, mulai dari pengawasan penangkapan hingga penguatan bantuan hukum.

YLBHI juga menyoroti pasal kontroversial lain seperti undercover buy dan controlled delivery yang dinilai bisa menjebak masyarakat dalam proses hukum yang tidak adil. "Jebakan-jebakan seperti itu yang akhirnya menjadikan masyarakat sebagai korban dari proses peradilan," kata Isnur.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, dalam forum yang sama mengklaim bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap perbaikan substansi. "Masukan perbaikan akan kita sampaikan secara terus-menerus,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi bermakna atau meaningful participation. “Tidak hanya didengarkan atau dihadirkan, tapi lebih dari itu," kata dia.

Namun Isnur menganggap partisipasi itu masih sebatas formalitas. "Apakah masukan itu dibakar, dijadikan dasar untuk mengubah secara strategis, atau hanya utak-atik kata?" sindirnya. Ia menggarisbawahi bahwa perbaikan substansi belum terlihat jelas, dan hanya menyentuh hal-hal administratif.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, memastikan bahwa parlemen akan mengawal revisi KUHAP agar tidak menyimpang dari prinsip hak asasi manusia. "Kami akan terus pantau dan pastikan revisi ini tidak menyimpang," katanya, dalam forum yang sama.

Pilihan editor: Alasan Golkar Bilang Moratorium IKN Belum Perlu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article