TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyoroti langkah jangka panjang dalam upaya mencegah kebakaran di masa mendatang. Putra sulung mantan presiden Joko Widodo ini meminta penguatan sistem pemadam kebakaran di kawasan padat penduduk seperti penambahan hidran publik dan posko siaga di tingkat RT/RW.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gibran menyampaikan itu ketika meninjau lokasi kebakaran dan posko pengungsian di Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin, 9 Juni 2025 malam.
"Penting adanya penguatan sistem pemadam kebakaran di kawasan padat penduduk seperti penambahan hidran publik dan posko siaga di tingkat RT/RW. Serta penataan ulang kawasan rawan kebakaran," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam peninjuan itu, Gibran menyusuri area terdampak yang masih dipenuhi puing-puing sisa kebakaran. Ia juga mengunjungi tenda-tenda pengungsian, berdialog dengan warga untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan mereka.
Kepada warga, Gibran menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok, termasuk fasilitas yang lebih layak, makanan bergizi, dan layanan kesehatan.
Gibran menginstruksikan jajaran pemerintah daerah dan lembaga terkait agar memastikan penanganan dampak kebakaran di Kapuk Muara berjalan optimal.
Dia meminta agar dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap zona terdampak, sehingga distribusi bantuan dapat berjalan merata dan tepat sasaran. Wapres juga menekankan bahwa kelayakan tempat pengungsian harus menjadi perhatian utama, khususnya terkait kemudahan akses air bersih, toilet, serta sistem logistik makanan yang terkoordinasi dan memadai.
Gibran juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako serta berbagai kebutuhan dasar lainnya seperti selimut dan pampers.
Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 Juni 2025. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menghanguskan ratusan rumah dan memaksa sekitar 1.900 warga tinggal di tenda-tenda pengungsian.