TEMPO.CO, Depok - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Juanda lajur Margonda menuju Simpang Cisalak Kecamatan Sukmajaya tepatnya di jalur gas Pertamina, Senin, 21 Juli 2025.
Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengungkapkan penertiban ini sudah beberapa kali dilakukan dan tindak lanjut dari hasil rapat dengan ketua tim terpadu Sekretaris Daerah (Sekda) Nina Suzana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Area yang kita tertibkan ini adalah area yang menyangkut objek vital nasional yang di dalamnya itu ada kurang lebih 2 meter gas yang kemungkinan kalau ada pemicunya, misalkan ada yang masak atau lain sebagainya bisa meledak dan ini bisa buat kerawanan di masyarakat. kita," kata Dede di lokasi.
Adapun bangunan liar yang ditertibkan berdasarkan pendataan Satpol PP sebelumnya ada 79 titik, khususnya di sekitar Petra Gas.
"Kami sudah melaksanakan standar operasi pelaksanaan kegiatan penertiban ini dimulai dari rekan-rekan Petra Gas sudah memberikan surat peringatan kepada mereka, hampir 7 hari mereka melaksanakan peringatan, tetapi tidak diindahkan," terang Dede.
"Kemudian akhirnya rekan-rekan Petra Gas melimpahkan kepada kami dalam hal ini pemerintah Kota Depok untuk melaksanakan penertiban," imbuhnya.
Disinggung ihwal pasar kambing di dekat Simpang Cisalak, Dede mengaku sudah ada mediasi yang dilakukan Dandim 0508/Depok untuk mengosongkan lahan.
"Jadi saya pikir sudah tidak ada alasan lagi mereka untuk bertahan di posisi itu. Tetap dibongkar, karena itu titiknya malah lebih rawan, karena adanya di dalam Petra Gas yang ada 14 titik yang di Pasar Kambing," jelas Dede.
Untuk menerbitkan bangunan liar di Jalan Juanda, Dede menerjunkan tiga alat berat dikawal tim gabungan dari Satpol PP 150 personel dan Polri 60 anggota.
"Kemudian ada beberapa dari rekan-rekan Garnisun dan Denpom. Kami coba upayakan hari ini penertiban kita bisa selesaikan sampai hari ini atau esok hari ya. Kalau nanti hari ini bisa dianggap cukup untuk menyelesaikan kita selesaikan," ucap Dede.