Proyek SSF Berhasil Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari oleh Masyarakat

2 weeks ago 13
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

INFO NASIONAL - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, bahwa Presiden Prabowo Subianto kembali menjadikan perhutanan sosial sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN). Menurut Raja Juli, Presiden menginginkan pengelolaan hutan berorientasi kepada keadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu agar hutan tidak hanya dikuasai oleh segelintir elit saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia, sekaligus turut menjaga kelestarian hutan dan memaksimalkan fungsinya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya melalui Proyek Penguatan Perhutanan Sosial di Indonesia atau Strengthening of Social Forestry in Indonesia Project (Proyek SSF) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan.

“Proyek semacam SSF ini harus terus dijaga, diteruskan dan ditingkatkan, karena hingga saat ini tercatat 8,3 juta hektare areal Perhutanan Sosial yang sudah diberikan kepada kelompok masyarakat masih mempunyai tantangan besar, sampai sejauh mana akses kelola yang diberikan tersebut dapat menjadi daya ungkit kesejahteraan rakyat,” kata Raja Juli saat acara puncak perayaan Celebration of Our Achievements SSF Project di Kementerian Kehutanan, Selasa, 24 Juni 2025. 

Raja Juli berharap, melalui komitmen dan deklarasi keberlanjutan yang telah disampaikan oleh kepala daerah, maka kolaborasi bersama antar stakeholders (yang bersifat pentahelix), baik pemerintah, LSM, akademisi, media, dan sektor swasta, dalam mewujudkan penguatan perhutanan sosial dapat terus berjalan sehingga benar-benar bermanfaat bagi rakyat. “Saya membuka hati selebar-lebarnya, membuka tangan seluas-luasnya untuk terus bekerja sama dengan semua pihak baik lokal, nasional, dan internasional, untuk bersama-sama kerja bersama yang tujuannya yaitu hutan kita lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti,” ujarnya.

Proyek SSF merupakan proyek kerja sama hibah antara Kementerian Kehutanan (sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK), dengan Global Environment Facility (GEF) yang disalurkan melalui The World Bank. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat hak akses legal masyarakat dalam pemanfaatan lahan hutan dan meningkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan hutan di beberapa lokasi prioritas yang dialokasikan untuk perhutanan sosial. Proyek ini dimulai pada 2020, namun karena Pandemi Covid-19, kegiatannya baru berjalan pada pertengahan tahun 2021 dan akan berakhir pada bulan Juni 2025.

Wilayah kerja Proyek SSF ini meliputi Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatera Barat), Kabupaten Lampung Selatan (Lampung); Dompu, Bima, dan Kota Bima (Nusa Tenggara Barat); serta Halmahera Barat (Maluku Utara). Pada tingkat regional proyek ini melibatkan tiga Balai Perhutanan Sosial (sebelumnya Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan/BPSKL) dan sepuluh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Project Manager Proyek SSF, Tubagus Ajie Rahmansyah, mengatakan bahwa menjelang akhir masa proyek pada Juni 2025 ini, hampir seluruh target capaian proyek, baik capaian utama (Project Development Objectives) maupun capaian antara (Intermediate Result Indicators) telah tercapai. Bahkan beberapa target capaian telah dilampaui. Antara lain adalah hak akses legal masyarakat atau persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial (PS) yang telah menjangkau angka 364.274 hektare (capaiannya lebih dari 120 prosen), yang diberikan kepada 706 kelompok dan terdiri dari 86.103 Kepala Keluarga.

“Secara nasional, saat ini luas areal persetujuan pengelolaan PS telah mencapai 8,3 juta hektare. Dengan demikian, Proyek SSF telah berkontribusi sekitar 4 persen terhadap capaian tersebut dalam kurun waktu hanya 4 tahun,” ujar Ajie.

Sebanyak 197.582 jiwa, yang terdiri dari 114.271 pria dan 83.311 perempuan, telah menerima manfaat dari pengelolaan hutan tersebut. “Salah satu indikator capaian Proyek SSF mendorong partisipasi perempuan sebanyak 82 persen. Mereka tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tapi juga memperoleh peningkatan dalam aspek non-ekonomi, memperkuat peran dan kontribusinya dalam pembangunan lokal,” ungkap Ajie.

Proyek SSF telah memfasilitasi pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebanyak 706 KUPS, yang terdiri dari 78 KUPS Blue, 497 KUPS Silver, 106 KUPS Gold, dan 25 KUPS Platinum. Adapun jumlah KUPS yang telah diberikan bantuan hibah untuk mendukung pengembangan usaha sebanyak 505 KUPS. Kepala KPH Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Afrial, mengatakan, sebanyak 17 KUPS di wilayahnya telah memiliki badan hukum yang prosesnya difasilitasi oleh Proyek SSF.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, mengapresiasi atas keberhasilan yang telah dicapai melalui Proyek SSF. “Proyek ini penting karena akan mendorong salah satu Asta Cita yaitu ketahanan pangan, energi, dan air. Alhamdulillah, dari Kabupaten Lima Puluh Kota sudah bisa mengekspor 8 ton kopi ke Dubai,” ujarnya.

Fasilitator Perhutanan Sosial Wilayah NTB, Siti Salmah, mengatakan bahwa Proyek SSF telah memberikan manfaat secara ekonomi terhadap masyarakat sekitar hutan. Menurut dia, masyarakat dapat memungut hasil hutan seperti kopi, kemiri, jambu mente, madu yang dapat dijual untuk menambah penghasilan mereka. “Jadi perhutanan sosial telah memungkinkan terjadinya transaksi ekonomi pada tingkat masyarakat,” ujarnya.

Kepala KPH Tambora Provinsi NTB, Andang, menjelaskan, Proyek SSF di wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapatkan akses legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menambah tutupan lahan, mendorong usaha-usaha Perhutanan Sosial, dan mengubah pola pikir masyarakat dari praktik pola tanam jagung secara monokultur menjadi agroforestry (perpaduan tanaman pertanian dan kehutanan). “Kami berharap agar setelah proyek selesai, Pemerintah Pusat tetap mendampingi dan melakukan monitoring terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan,” kata Andang.

Sebab, setelah Proyek SSF berakhir, hutan tetap dimanfaatkan secara legal oleh masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial untuk produksi hasil hutan kayu dan bukan kayu, ekowisata berbasis masyarakat, agroforestry dan jasa lingkungan lain, dengan berbasiskan pada Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS), demikian ditambahkan oleh Kepala KPH Gedong Wani, Provinsi Lampung, Dwi Maylinda.

Kepala Balai KPH Ampang Riwo, Kabupaten Dompu, NTB, Faruk, mengatakan bahwa setelah Proyek SSF berakhir pada bulan Juni ini, maka KPH tetap terus melakukan penguatan dan pendampingan kelompok dengan melibatkan para penyuluh dan berkolaborasi dengan pihak terkait agar KPS dan KUPS yang terbentuk dan terfasilitasi dapat berkembang dan maju serta mandiri. “Karena melalui Proyek SSF ini, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) bersama KPH mendapatkan manfaat yang sangat banyak,” ujarnya.

Proyek SSF telah memberikan manfaat yang cukup besar, baik secara ekologis, sosial dan terutama secara ekonomis bagi masyarakat penerima manfaat maupun pemerintah daerah. Hal itu dapat dilihat dari nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial, yang berasal dari penjualan komoditi hasil budidaya di areal PS. “Untuk wilayah Kota Bima, nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial dari buah-buahan atau umbi-umbian lainnya adalah sebesar Rp26,9 miliar dan Kabupaten Bima sebesar Rp21,8 miliar dari kemiri,” demikian kata Ahyar, Kepala Balai KPH Maria Donggomasa, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Fasilitator Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Yonefis, berharap agar Proyek SSF bisa terus berlanjut karena memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. “Tampak tahapan programnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pemberian manfaat kepada masyarakat. Jadi kami berharap ada SSF jilid 2, kalaupun tidak,mungkin bisa dilanjut dengan program sejenisnya,” kata Yonefis.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dan Pemberdayaan Masyarakat, sekaligus mewakili Kepala KPH Halmahera Barat, Muhammad Anwar, memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan manfaat dari perhutanan sosial, meski Proyek SSF berakhir. Oleh karena adanya izin atau persetujuan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan selama 35 tahun dan bahkan bisa diperpanjang, merupakan modal bagi masyarakat. “Jadi, pengelolaan hutan oleh masyarakat tetap berjalan, karena KPS sudah menyusun RKPS, yang merupakan panduan untuk mengelola hutan hingga 10 tahun ke depan, sehingga setiap tahunnya ada acuan untuk masyarakat mau melakukan apa, karena sudah ada di RKPS,” ujarnya.

Kepala Balai Perhutanan Sosial Ambon, Ojom Somantri, menegaskan bahwa pendampingan kepada kelompok masyarakat masih sangat diperlukan, meski Proyek SSF berakhir. “Ke depannya peran tersebut diharapkan dapat diteruskan oleh Pokja PPS Provinsi, Dinas Kehutanan dan KPH. Kami, Balai PS juga tidak akan tinggal diam. Meski tanpa Proyek SSF, kita harus bisa melanjutkan program dan kegiatan yang telah dirintis oleh Proyek SSF,” kata Ojom. (*)

Read Entire Article