TEMPO.CO, Jakarta -- Presiden Prabowo Subianto mengatakan, konsep koperasi adalah alat untuk orang-orang yang lemah. Menurut Kepala Negara, orang-orang kuat secara ekonomi tidak mau menjadi anggota koperasi dan justru mendirikan perusahaan PT atau holding. “Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah,” kata Prabowo saat memberikan pidato peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo menganalogikan koperasi seperti perumpamaan batang lidi. Satu lidi tidak akan kuat, tetapi ratusan lidi bisa menjadi kuat. Gabungan orang yang lemah ini kemudian bersatu menjadi kekuatan, dan itu sama seperti konsep koperasi. “Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat ini adalah konsep koperasi. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong,” ujar Presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala pemerintahan mengatakan, konsep koperasi tidak disukai oleh pemodal besar karena dianggap sebagai saingan. Sama seperti negara-negara tertentu yang tidak suka melihat negara baru mau bangkit. Padahal, kata dia, koperasi merupakan sarana untuk kaum lemah memerdekakan diri secara ekonomi. “Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi,” tuturnya.
Presiden Prabowo resmi meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, 21 Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan sejarah baru perjalanan bangsa Indonesia.
“Kami melahirkan wajah baru koperasi Indonesia, yaitu Koperasi Desa Merah Putih,” kata Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, saat memberikan laporan dalam acara peluncuran.
Zulhas—panggilan akrab Zulkifli, mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan model baru koperasi Indonesia yang lebih moderen, efektif, dan berbasis digital. Tujuannya adalah agar distribusi hasil panen dan penyaluran subsidi ke desa lebih merata dan tepat sasaran.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres Koperasi Merah Putih ini diteken Prabowo pada 27 Maret lalu.