TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peristiwa politik mewarnai pemberitaan selama satu pekan terakhir. Pembaca menaruh perhatian terhadap aturan baru yang dikeluarkan pemerintah ihwal aparatur sipil negara atau ASN yang dibolehkan bekerja dari mana saja alias work from anywhere. Regulasi anyar ini diminta untuk dilakukan pengawasan maksimal.
Berita lain yang juga mendapat sorotan publik ihwal pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua. Termasuk berita soal ancaman teror bom di pesawat yang membawa jemaah haji pulang ke Tanah Air.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut tiga berita terpopuler di kanal Nasional Tempo selama sepekan terakhir, yang kembali dirangkum untuk pembaca.
1. ASN Boleh Kerja dari Mana Saja
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi mengatur sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) per Juni 2025. Regulasi baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Aturan tersebut berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kementerian PANRB menilai fleksibilitas kerja bagi ASN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan budaya kerja adaptif di lingkungan birokrasi.
“ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya. Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati pada Selasa, 17 Juni 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai, sistem work from anywhere itu membutuhkan pengawasan maksimal. "Sehingga bisa mengukur output-nya," kata Bima pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Menurut dia, aspek penilaian dan ukuran terhadap sistem kerja WFA bagi ASN juga penting untuk diperhatikan. Karena itu, dia mengatakan kebijakan baru ini harus memiliki aturan teknis di tiap unit kerjanya.
"Tentunya Kemendagri akan melakukan pembahasan juga. Nanti bisa dibuatkan surat panduan," kata Bima Arya.
2. Retret Kepala Daerah Gelombang Dua
Kementerian Dalam Negeri menggelar kegiatan pembekalan atau retreat untuk kepala daerah dan wakilnya dalam gelombang kedua pada 22 hingga 26 Juni 2025. Tercatat sebanyak 86 kepala daerah dan wakilnya berangkat menuju kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN Jatinangor, Jawa Barat untuk mengikuti retreat.
Kepala daerah yang mengikuti retret gelombang dua terdiri dari dua gubernur, tiga wakil gubernur, tiga wali kota dan wakilnya, serta 38 bupati dan 37 wakil bupati. Mereka berangkat bersama-sama dari Jakarta menuju lokasi pembekalan menggunakan kereta cepat Whoosh.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, puluhan kepala daerah itu akan mendapatkan materi yang sama dengan kegiatan retreat gelombang pertama. Dia mengatakan, materi yang disampaikan seputar tugas pokok kepala daerah, pemberantasan korupsi, wawasan kebangsaan, hingga perihal program prioritas atau Asta Cita pemerintah pusat.
Bima menjelaskan alasan pelaksanaan retreat dilakukan serentak untuk kepala daerah dan wakilnya. Teknis ini berbeda dibanding retreat gelombang pertama. Saat itu wakil kepala daerah hanya bergabung dalam pembekalan di hari terakhir kegiatan.
Menurut dia, kementeriannya dapat meninjau secara langsung keharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya bila mengikuti retreat secara bersamaan. Terlebih lagi, ujar dia, Kemendagri mendapat informasi adanya kepala daerah dan wakil yang tidak maksimal dalam bersinergi.
"Idealnya memang adalah gubernur, walikota, bupati, dan wakil-wakilnya juga ikut bersama-sama," kata Bima Arya pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Dia mengatakan, dari segi tempat pelaksanaan pun, retreat gelombang dua ini memungkinkan bagi puluhan wakil kepala daerah mengikuti pembekalan di waktu yang bersamaan dengan kepala daerah. Retreat gelombang kedua dilaksanakan di IPDN, sementara gelombang pertama di Akademi Militer atau Akmil Magelang.
"Ketika gelombang pertama tidak memungkinkan secara teknis dari segi tempat, biaya," ujarnya.
3. Dua Kali Ancaman Teror Bom di Pesawat Jemaah Haji
Ancaman bom kembali terjadi dalam perjalanan pesawat yang membawa jemaah haji Indonesia pulang dari Arab Saudi menuju Tanah Air pada Sabtu, 21 Juni 2025. Teror pertama terjadi pada 17 Juni lalu.
Maskapai Saudi Airlines mendapat ancaman bom saat membawa jemaah haji pulang menuju Surabaya. Pesawat yang membawa 376 jemaah haji kloter Surabaya mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara usai terdapat ancaman bom melalui telepon yang masuk ke saluran petugas jaga.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan meminta kepada TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menindaklanjuti informasi yang diterima sesuai prosedur keselamatan penerbangan. “Pemerintah memastikan bahwa setiap potensi ancaman terhadap keselamatan publik ditangani secara serius, profesional, dan terkoordinasi lintas lembaga,” kata BG, pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, ratusan jemaah haji yang berada di pesawat Saudi Arabia Airlines SV 5688 berada dalam keadaan selamat. Dia mengatakan, seluruh penumpang telah diamankan dan ditempatkan di tiga hotel sekitar area bandara dalam keadaan selamat.
Kristomei juga menyatakan, pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat sudah dilaksanakan dan dinyatakan ama. "Sedangkan seluruh barang bawaan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Dalam pengamanan terhadap ancaman teror bom ini, TNI melalui Kodam I/Bukit Barisan mengerahkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Yonkav 6/NK, 1 SST Jihandak Yonzipur 1/DD, didukung oleh 1 SST Kopasgat TNI AU dan 1 SST Gegana Brimob Polda Sumatera Utara. Kristomei mengklaim keterlibatan TNI dalam operasi merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai dengan Undang-undang TNI.