Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membagikan enam tips aman saat berbelanja kosmetik secara daring alias online. Keenam tips itu adalah:
- Pastikan produk memiliki izin edar. Cek di cekbpom.pom.go.id atau melalui BPOM Mobile.
- Pilih seller (penjual) terpercaya. Sebaiknya beli di official store (toko resmi) agar mudah menelusurinya jika terjadi suatu masalah.
- Jangan mudah percaya dengan klaim kosmetik yang bombastis. Misalnya memutihkan dalam satu menit, atau menyembuhkan jerawat dalam satu hari.
- Pastikan pilih produk kosmetik yang sesuai dengan kondisi kulit atau rambut.
- Pastikan nomor izin edar kosmetik tercantum pada lapak penjual.
- Pastikan kondisi kosmetik tetap aman selama pengiriman. Informasi ini bisa kamu cermati dari testimoni pembeli terkait proses pengiriman.
“Beli kosmetik online memang menyenangkan, cukup scroll dan klik, kosmetik idaman sudah sampai di tangan, tapi kamu harus pastikan kosmetik yang kamu beli harus aman untuk kesehatan kamu ya,” imbau BPOM lewat unggahan di Instagram resmi @bpom_ri.
BPOM juga mengingatkan, ada beberapa kosmetik yang tidak boleh dibeli secara daring, yakni:
- Kosmetik sediaan kulit yang mengandung alpha hydroxy acid (AHA) dengan kadar lebih besar dari 10 persen.
- Kosmetik sediaan pemutih gigi yang mengandung dan/atau melepaskan hydrogen peroxide dengan kadar lebih besar dari 6 persen.
- Kosmetik isi ulang.
Sejak 3 tahun belakangan pasar kosmetik di Indonesia ternyata naik Rp31,7 triliun. Jadi ndak heran kalau banyak yang berlomba-lomba ikut pangsa ini, meskipun ada yang hanya modal campur mencampur kandungan tanpa peduli risiko kesehatan.
Cara Aman Gunakan Kosmetik
Saat kosmetik sudah didapat, maka cara pemakaiannya pun perlu diperhatikan. Penggunaan kosmetik tidak boleh sembarangan agar terhindar dari efek samping yang tak diinginkan.
Beberapa cara menggunakan kosmetik dengan baik menurut BPOM adalah:
- Jangan mencampur atau mengencerkan kosmetik kecuali sesuai cara pakai.
- Gunakan aplikator kosmetik yang bersih.
- Jangan menggunakan kosmetik di area mata dan bibir, kecuali yang ditujukan khusus untuk area mata/bibir.
- Jangan gunakan kosmetik yang telah berubah warna, berbau tengik, bentuk isi menggumpal/encer.
- Hentikan penggunaan kosmetik bila terjadi efek samping, seperti bercak kemerahan, gatal, pedih, jerawat, dan lain-lain.
- Simpan produk sesuai petunjuk penyimpanan pada kemasan.
Kondisi Industri Kosmetik Indonesia
Seperti diketahui, industri kosmetik kini tak lagi sebatas pelengkap penampilan. Lebih dari itu, kosmetik telah menjadi bagian dari kebutuhan dasar masyarakat modern yang peduli akan kesehatan kulit dan kualitas hidup secara menyeluruh.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat membuka pameran Indonesian Cosmetic Ingredients (ICI) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
“Kosmetik ini menjadi kebutuhan dasar, bukan hanya untuk ibu-ibu, tetapi juga bapak-bapak. Tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Ini merupakan pangsa pasar yang besar dan potensial,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Taruna menyoroti pentingnya mengoptimalkan kekayaan alam Indonesia—dari flora, fauna, hingga mineral vulkanik—sebagai bahan baku kosmetik alami yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga menawarkan manfaat kesehatan kulit yang kian dibutuhkan masyarakat.
“Sumber daya alam yang begitu kaya ini harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi produk kosmetik nasional,” tegasnya.
Hilirisasi Bahan Baku Kosmetik Lokal
BPOM, lanjut Taruna, tak hanya berperan sebagai pengawas keamanan produk kosmetik, tetapi juga aktif mendorong inovasi industri lewat kemudahan perizinan dan penguatan riset.
Salah satu fokus utamanya adalah mempercepat hilirisasi bahan baku lokal menjadi produk siap pakai melalui kolaborasi academic-business-government (ABG).
“Jangan sampai kita terus-menerus mengekspor bahan mentah, lalu membeli kembali dalam bentuk produk jadi. Potensi besar ini harus jadi kekuatan industri kosmetik nasional,” katanya.
Hilirisasi ini penting tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi juga dari aspek kesehatan. Dengan bahan aktif alami dari Indonesia yang sudah teruji manfaatnya, masyarakat bisa mendapat akses lebih luas terhadap produk kosmetik yang aman, terstandar, dan mendukung kesehatan kulit.