TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa usulan penghapusan sistem pemilihan kepala daerah atau Pilkada secara langsung perlu didiskusikan lebih lanjut. Usulan itu dikemukakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Ini tentu masih diskusi yang cukup intens. Bahwa apapun yang disampaikan, saya pikir (usulan) Ketua Umum PKB itu adalah hak beliau," ujar Dede saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada kamis, 24 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menjelaskan bahwa kepala daerah harus dipilih melalui sistem yang demokratis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurut dia, konstitusi tidak memperbolehkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemerintah pusat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana yang diusulkan Cak Imin.
"Kalau Undang-undang memang membuka ruang dipilih secara demokratis. Tidak boleh penunjukan langsung. Jadi tidak ada namanya penunjukan langsung, baik gubernur maupun bupati," kata Dede..
Dalam pertimbangannya, sebelumnya Cak Imin menyampaikan bahwa sistem pilkada saat ini harus dievaluasi total untuk menilai dampak positif dan negatifnya. Dalam hal itu, Dede Yusuf juga setuju. Sehingga ia mengatakan Demokrat akan mengkaji usulan-usulan tersebut berdasarkan manfaat terbesar yang akan diperoleh rakyat.
"Jadi ini bukan hanya soal semata-mata keinginan daripada katakanlah partai-partai, tetapi mana yang paling banyak membawakan manfaat bagi rakyat," tutur Dede.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar ingin mengubah ketentuan pemilihan kepala daerah atau pilkada di Indonesia. Menurut Cak Imin, sistem politik daerah sudah harus dirombak total.
Dia menyampaikan usulan itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang juga menghadiri acara PKB. Muhaimin, yang juga anggota kabinet Prabowo, percaya perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Kepala Negara.
Muhaimin mengusulkan, ke depan, kepala daerah dipilih secara tidak langsung. Opsi penggantinya, kata dia, ada dua: penunjukan langsung oleh pusat atau pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing wilayah. "Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih DPRD-DPRD di seluruh Tanah Air," kata Muhaimin dalam acara Peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center, Gelora, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Muhaimin mengklaim pemilihan langsung membuat pembangunan di daerah tersendat. Dia menyebutkan ada beberapa kepala daerah dari partainya yang mengeluh karena proses konsolidasi politik di daerah menjadi lamban. "Akibat proses politik yang terlalu panjang," ujarnya.