Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan anggaran hampir Rp300 miliar untuk beasiswa pendidikan dokter gigi selama periode 2022 hingga 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dokter gigi, terutama di wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), yang hingga kini masih kekurangan tenaga medis gigi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Kemenkes Muhawarman menyebutkan pihaknya telah telah menyelenggarakan beasiswa afirmasi dokter gigi untuk 673 orang. Delapan peserta telah lulus dan sisanya masih aktif menjalankan pendidikan.
"Prioritasnya itu putra-putri daerah, supaya mereka mengabdi kembali di daerah, khususnya wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK)," kata Aji mengutip Antara.
Selain pemberian beasiswa kepada putra-putri daerah, berikut upaya yang sudah dilakukan Kemenkes untuk permasalahan kekurangan dokter gigi yakni:
1. Pembukaan moratorium pendirian FKG tahun 2022, sehingga ada tambahan FKG dari 32 menjadi 38 (tambahan 6 FKG baru)
2. Penambahan kuota mahasiswa dokter gigi
3. Program Internship lulusan dokter gigi
4. Pelaksanaan program penugasan khusus dokter gigi terutama di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK).
Sebelumnya, Aji menyebutkan masih terdapat kebutuhan dokter gigi sebanyak 10.309 orang. Namun, lulusan dokter gigi per tahun lebih kurang hanya sekitar 2.650 orang.
Padahal, katanya, berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG), lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut.