Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Keputusan ini diambil setelah melihat masih banyaknya wajib pajak yang belum menyelesaikan tunggakan mereka.
Hal ini disampaikan Dedi usai menghadiri acara open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di kediaman dinasnya di Widya Chandra III, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4).
Menurut Dedi, pemutihan pajak diperpanjang karena waktu yang diberikan sebelumnya terlalu singkat untuk melayani seluruh wajib pajak yang menunggak.
"Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani wajib pajak yang nunggak bukan perkara gampang. Saya melihat timbul antrean yang begitu panjang. Baik itu petugas atau wajib pajak. Sehingga agar tidak terjadi antrean terlalu panjang. Maka waktu diperpanjang, agar jumlah tidak berdesak-desakan dan bisa terlayani dengan baik semuanya," kata Dedi.
Dedi menegaskan, perpanjangan program ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar utang pajak dan dendanya.
"Logikanya kan sendiri, pertama mereka tidak bayar karena tidak sanggup membayar utang dan denda. Itu kan, ada yang 15 tahun ada yang 18 tahun paling sedikit 2 tahun. Kita kan tidak mungkin menunggu ketidaksanggupan ini, jadi sanggup," kata Dedi.
"Jadi lebih baik dibebaskan dia bayar 1 tahun dan itu terbukti kan. Ketika mereka membayar 1 tahun mereka berbondong-bondong membayar," katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, Dedi optimis jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor akan meningkat secara signifikan.
"Maka pada tahun ini ada peningkatan wajib bayar pajak. Dari 6 juta yang menunggak kemudian nanti bisa membayar 4 juta. Berarti tahun ini ada tambahan 4 juta pembayar wajib pajak motor. Maka tahun depan yang 4 juta akan membayar," jelas dia.
Meski demikian, kebijakan ini menuai pro dan kontra di media sosial. Sejumlah masyarakat yang selama ini tertib membayar pajak merasa iri dengan adanya program pemutihan ini.
Menanggapi hal tersebut, Dedi menyatakan telah menyiapkan kebijakan khusus bagi mereka yang patuh terhadap kewajiban pajaknya.
"Itu pasti, nanti sudah saya rumuskan. Tapi kan tidak boleh saya sebutkan sekarang. Buat yang tertib pajak akan saya kasih surprise," tandas dia.