Liputan6.com, Jakarta - Selain kasus kekerasan seksual oleh dokter PPDS di Bandung dan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter kandungan di Garut, muncul kasus baru pelecehan seksual yang diduga juga dilakukan oleh oknum dokter. Kali ini, peristitwanya disebut terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Menanggapi kasus asusila yang kembali melibatkan oknum dokter itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan keprihatinannya.
"Saya sangat sedih dan sangat menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar tindakan etis yang seharusnya dilakukan berdasarkan sumpah dokter yang suci," ujar Dante di Kota Malang, Kamis (17/4), dilansir ANTARA.
Menyalahi Kode Etik dan Etika Profesi Kedokteran
Tindakan pelecehan seksual, kata Dante, sudah menyalahi kode etik dan etika profesi kedokteran. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang.
Menurut Dante, penyelidikan tidak hanya menyasar pada aspek estik dan etika saja, melainkan juga hukum serta legalitas.
"Yang berkaitan dengan kegiatan asusila, kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan. Kalau itu dicabut, dia tidak bisa praktik seumur hidup," ujar Dante.
Langkah Pengawasan dan Pembinaan Bersama Organisasi Profesi
Berkaca dari kejadian terebut serta beberapa peristiwa serupa, Dante menyatakan pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan pembinaan kepada para dokter bersama organisasi profesi tersebut.
Selain itu, Kemenkes juga akan memperkuat sistem pendidikan kedokteran agar lebih memperdalam pemberian materi menyoal etika yang lebih baik.