TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, belum lama ini menjalin ikatan kekerabatan baru dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Putri sulung Karyoto, Luthfianisa Putri Karlina, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Garut, resmi menikah dengan Maula Akbar Mulyadi Putra, anak pertama dari Dedi Mulyadi.
Akad nikah pasangan tersebut digelar pada Rabu, 16 Juli 2025, di Gedung Pendopo Kabupaten Garut. “Mohon doanya. Semoga cuacanya mendukung, acaranya lancar, dan semuanya dalam keadaan sehat,” ujar Putri Karlina menjelang pelaksanaan acara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terlepas dari sorotan keluarga, Irjen Karyoto merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang di institusi kepolisian, khususnya di bidang reserse dan penegakan hukum. Lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada Oktober 1968, Karyoto menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1990.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya, ia pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penempatan tersebut mulai berlaku sejak 14 April 2020, sebagaimana tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020, yang ditandatangani oleh Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo selaku Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri pada waktu itu.
Jabatan di KPK bukan satu-satunya penugasan penting yang pernah diemban Karyoto. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakapolda DI Yogyakarta sejak 2 Agustus 2019 hingga awal 2020. Penugasan ini menambah daftar panjang penempatan strategis dalam kariernya di lingkungan Polri.
Pengguna menonton video pernikahan putra dan putri dari Kapolda Irjen Karyoto (kedua dari kiri) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bogor, 19 Juli 2025. Tempo/Bintari Rahmanita
Dalam catatan berbagai sumber, Karyoto dikenal sebagai perwira yang banyak berkecimpung di bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Ketapang, Kapolresta Barelang, serta Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda DI Yogyakarta. Selain itu, ia juga pernah dipercaya sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selain bertugas di kepolisian, Karyoto juga memiliki pengalaman bekerja di luar struktur Polri. Ia pernah mengemban amanah sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional di Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah masa tugas di BNN, ia kembali ditugaskan di Polri sebagai Analis Utama Kebijakan Utama bidang Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim pada tahun 2018.
Penugasan di KPK menjadi salah satu fase penting dalam karier Karyoto. Selama menjabat sebagai Deputi Penindakan, ia menangani berbagai kasus besar. Salah satu perkara yang ia tangani adalah kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan kala itu, Edhy Prabowo.
Namanya juga mencuat dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. Dalam kasus ini, Karyoto dikabarkan memiliki pandangan yang berbeda dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. Pada akhirnya, KPK mengirimkan surat kepada Polri untuk mempromosikan Karyoto kembali ke institusi asalnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa promosi kepada personel KPK dari instansi lain merupakan bagian dari upaya agar mereka dapat melanjutkan pengembangan karier di tempat asal. “Usulan tersebut agar para pegawai KPK dapat mengembangkan karier mereka,” ujar Ali.
Sukma Kanthi Nurani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Dinasti Politik Dedi Mulyadi