TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Frega Wenas Inkiriwang mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bergabung menjadi tentara kontrak di negara lain. Pernyataan itu merespons permintaan mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang minta dipulangkan usai dikontrak menjadi tentara Rusia di Ukraina.
"Kami berharap seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memang ada tawaran untuk bergabung (tentara negara lain)," kata Frega di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan ada konsekuensi hukum atas tindakan tersebut. Misalnya, bagi Satria Arta yang menjadi prajurit disersi, akan berakibat pada statusnya di dinas ketentaraan serta status kewarganegaraannya. "Akhirnya berujung pada pencabutan status dan hak kewarganegaraannya," ujar Frega.
Frega berharap agar permasalahan semacam ini tidak terulang lagi di masa depan. Sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati jika mendapat tawaran serupa di luar negeri.
Satria Arta Kumbara menjadi tentara kontrak Rusia, sejak 2022 lalu. Ia lantas bergabung dalam peperang Rusia dan Ukraina di Ukraina. Keikutsertaan Satria bergabung ke pasukan Rusia di Ukraina diunggah di akun media sosial. Namun, Satria belakangan meminta dipulangkan ke Indonesia.
Permintaan itu disampaikannya lewat video yang diunggah di akun media sosial Tiktok, Selasa, 22 Juli 2025. Dalam video itu, Satria meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar memulangkannya ke Tanah Air.
Mantan prajurit marinir tersebut juga meminta bantuan pemerintah agar bisa mengembalikan hak-hak kewarganegaraannya. Ia mengatakan statusnya sebagai warga negara Indonesia telah dicabut sejak ia menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
"Saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden Prabowo, Bapak Wakil Presiden Gibran, dan Bapak Menlu Sugiono untuk membantu mengakhiri kontrak tersebut," kata Satria lewat video yang diunggah di akun @zstorm689, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Satria mengaku tidak mengetahui tindakannya yang menjadi tentara kontrak Rusia telah melanggar undang-undang dan berakibat pencabutan hak kewarganegaraannya. Ia berdalih keinginannya menjadi tentara kontrak Rusia lantaran ingin mencari nafkah. "Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali," kata dia.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Tunggul mengatakan instansinya tetap teguh pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap status Satria. Putusan tertanggal 6 April 2023 itu menyatakan Satria terbukti secara sah dah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berupa desersi dalam waktu damai.
Tunggul mengatakan Satria desersi dari TNI Angkatan Laut sejak Juni 2022. "Berdasarkan putusan perkara, Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer," kataTunggul, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Ia berujar, putusan pengadilan militer tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Karena itu, Satria tidak lagi memiliki keterkaitan dengan TNI Angkatan Laut.