TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Infohan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Frega Wenas Inkiriwang mengatakan kementeriannya mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto ihwal adanya permintaan pemulangan Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara bayaran Rusia. Sebab, kata dia, status yang bersangkutan sudah nonaktif sebagai prajurit TNI.
"Kami ikut arahan Presiden," kata Frega kepada awak media di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak menjadi desertir, Frega mengungkapkan, Satria Arta Kumbara ikut terlibat dalam konflik perang antara Rusia dan Ukraina. Penjajakan komunikasi perihal orang Indonesia ikut perang Rusia-Ukrania dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri.
Menurut dia, upaya penyelesaian masalah ini bakal memprioritaskan pendekatan dari Kementerian Luar Negeri. Namun, ujar dia, tak menutup kemungkinan adanya pembahasan lebih lanjut dari kementerian dan lembaga terkait.
"Sejauh ini belum ada (pembahasan), tapi nanti kami akan memonitor apabila memang ada arahan dari Menteri Pertahananan atau dari Presiden," ucapnya.
Sebelumnya, Satria Arta Kumbara mengunggah video lewat akun media sosial Tiktok. Dalam video itu, dia meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo hingga Menteri Luar Negeri Sugiono agar memulangkannya ke Tanah Air.
Eks marinir TNI AL ini juga meminta bantuan pemerintah untuk bisa mengembalikan hak kewarganegaraannya. Menurut dia, statusnya sebagai Warga Negara Indonesia telah dicabut sejak ia menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Dia mengatakan hanya pemerintah Indonesia yang bisa membantunya untuk mengakhiri kontrak kerjanya sebagai tentara Rusia.
"Saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden Prabowo, Bapak Wakil Presiden Gibran, Bapak Menlu Sugiono untuk membantu mengakhiri kontrak tersebut," ujar dia dalam unggahannya di akun @zstorm689, dikutip pada Selasa, 22 Juli 2025.