INFO NASIONAL – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, meninjau langsung pelaksanaan rapat komisi-komisi dalam rangka Konsultasi Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, khususnya saat menghadiri rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dapat dikerjasamakan bersama para stakeholder.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sumber-sumber pendapatan masih bisa digali dari pemanfaatan aset, yang dapat kita kerjasamakan. Dengan demikian, aset tetap tercatat, terjaga, dan kita tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan,” kata Khoirudin.
Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 tercatat sejumlah angka penting. Terdapat kenaikan sebesar 0,53 persen atau Rp487 miliar, dari Rp91,34 triliun menjadi Rp91,83 triliun. Pendapatan daerah juga naik 3,72 persen atau Rp3,04 triliun, dari Rp81,73 triliun menjadi Rp84,77 triliun.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan 3,97 persen atau Rp3,28 triliun menjadi Rp85,94 triliun. Namun di sisi lain, pengeluaran pembiayaan turun 32,23 persen atau Rp2,79 triliun menjadi Rp5,88 triliun, serta penerimaan pembiayaan juga turun 26,57 persen atau Rp2,55 triliun menjadi Rp7,05 triliun.
Khoirudin berharap pendapatan daerah, termasuk yang bersumber dari pengelolaan aset, dapat terus ditingkatkan agar target-target dalam APBD dapat tercapai optimal. Selain itu, ia mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak hanya berhenti pada slogan saat menyebut Jakarta sebagai kota global.
“Menjadi kota global itu harus dibuktikan dengan program-program nyata yang tercantum dalam RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah). Dan dampaknya harus dikritisi, termasuk dari sisi keuangan, supaya sumber-sumber pendanaan bisa dimaksimalkan,” kata dia.(*)